SuaraBanten.id - Tamuan MinyaKita tak sesuai takaran terus bermunculan di Provinsi Banten. Setelah seblumnya ditemukan di Pasar Blok F dan Pasar Badak Pandeglang, kini Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan hal serupa.
Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan minya goreng kemasan MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran. Temuan tersebut diketahui saat inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, Satgas Pangan Polres Serang dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Serang mengambil sampel minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik.
"Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan satu liter," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Sampel yang ditakar ulang adalah minyak goreng merek MinyaKita kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia, Tangerang, Banten.
"Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau pada kemasan tertulis 1 liter, tetapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter," ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan bersama Diskop UKM Perindag dan UPT Pasar mengimbau para pedagang menarik produk MinyaKita kemasan botol lantaran isinya tak sesuai takaran.
"Jadi, agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau kepada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik satu liter," ujarnya.
Satgas Pangan juga menyelidiki dari mana para pedagang mendapatkan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai itu.
Baca Juga: Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
"Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki," jelasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Kabupaten Serang Titi Perwitasari mengatakan instansinya akan mengikuti langkah yang dilakukan Satgas Pangan dengan mengeluarkan imbauan penarikan produk MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.
"Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isinya. Jadi, konsumen harus jeli ketika berbelanja," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
-
Temukan Kecurangan Takaran Mintakkita di Pasar Blok F, Polisi Telusuri Hingga ke Agen
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
-
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah