SuaraBanten.id - Tamuan MinyaKita tak sesuai takaran terus bermunculan di Provinsi Banten. Setelah seblumnya ditemukan di Pasar Blok F dan Pasar Badak Pandeglang, kini Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan hal serupa.
Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan minya goreng kemasan MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran. Temuan tersebut diketahui saat inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, Satgas Pangan Polres Serang dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Serang mengambil sampel minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik.
"Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan satu liter," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Sampel yang ditakar ulang adalah minyak goreng merek MinyaKita kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia, Tangerang, Banten.
"Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau pada kemasan tertulis 1 liter, tetapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter," ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan bersama Diskop UKM Perindag dan UPT Pasar mengimbau para pedagang menarik produk MinyaKita kemasan botol lantaran isinya tak sesuai takaran.
"Jadi, agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau kepada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik satu liter," ujarnya.
Satgas Pangan juga menyelidiki dari mana para pedagang mendapatkan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai itu.
Baca Juga: Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
"Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki," jelasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Kabupaten Serang Titi Perwitasari mengatakan instansinya akan mengikuti langkah yang dilakukan Satgas Pangan dengan mengeluarkan imbauan penarikan produk MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.
"Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isinya. Jadi, konsumen harus jeli ketika berbelanja," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
-
Temukan Kecurangan Takaran Mintakkita di Pasar Blok F, Polisi Telusuri Hingga ke Agen
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
-
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan