SuaraBanten.id - Tamuan MinyaKita tak sesuai takaran terus bermunculan di Provinsi Banten. Setelah seblumnya ditemukan di Pasar Blok F dan Pasar Badak Pandeglang, kini Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan hal serupa.
Tim Satgas Pangan Polres Serang menemukan minya goreng kemasan MinyakKita yang isinya tidak sesuai takaran. Temuan tersebut diketahui saat inspeksi mendadak atau sidak di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, Satgas Pangan Polres Serang dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan Kabupaten Serang mengambil sampel minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik.
"Pengambilan sampel merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan satu liter," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Sampel yang ditakar ulang adalah minyak goreng merek MinyaKita kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia, Tangerang, Banten.
"Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau pada kemasan tertulis 1 liter, tetapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter," ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan bersama Diskop UKM Perindag dan UPT Pasar mengimbau para pedagang menarik produk MinyaKita kemasan botol lantaran isinya tak sesuai takaran.
"Jadi, agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau kepada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik satu liter," ujarnya.
Satgas Pangan juga menyelidiki dari mana para pedagang mendapatkan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai itu.
Baca Juga: Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
"Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki," jelasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Kabupaten Serang Titi Perwitasari mengatakan instansinya akan mengikuti langkah yang dilakukan Satgas Pangan dengan mengeluarkan imbauan penarikan produk MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.
"Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isinya. Jadi, konsumen harus jeli ketika berbelanja," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini
-
Temukan Kecurangan Takaran Mintakkita di Pasar Blok F, Polisi Telusuri Hingga ke Agen
-
Ucapan Wali Kota Serang untuk HUT ke-11 Suara.com: Terus Berkembang dan Berkolaborasi
-
Tok! Pemkab Serang Anggarkan Rp50,6 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak