SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang resmi menganggarkan kembali Rp50,677 miliar untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Serang.
Anggaran puluhan miliar itu akan diserahkan kepada KPU, Bawaslu serta TNI/Polri untuk kepentingan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Sarudin, mengatakan, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan untuk PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 mencapai Rp50,677 miliar.
Sarudin mengungkapkan, anggaran tersebut terdiri atas kebutuhan KPU Kabupaten Serang Rp38 miliar, Bawaslu Kabupaten Serang Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan di tiga polres serta dua kodim Rp1,83 miliar.
"Kita sudah merincikan hasil hitung-hitungan yang kami lakukan dengan KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan ditotalkan mencapai Rp50,677 miliar. Anggaran ini untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025," kata Sarudin dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
Kata dia, anggaran sementara dari Pemkab Serang sebesar Rp11,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Belanja Tak Terduga (BTT).
Sementara, di KPU Kabupaten Serang ada sisa anggaran sebesar atau Silpa sebesar Rp8,3 miliar dan Bawaslu Kabupaten Serang Rp2,4 miliar.
Ia juga menuturkan terkait Pemprov Banten yang turut memberikan bantuan anggaran untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang sebesar Rp27,74 miliar.
Anggaran dari Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk kebutuhan honorarium badan adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS, lalu untuk panwaslu kecamatan dan pengawas desa.
Baca Juga: 17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
"Alhamdulillah Pemprov Banten siap membantu, dengan bantuan anggarannya digunakan untuk honorarium badan adhoc milik KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang," paparnya.
Terkait sumber pendanaan PSU tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang dari BTT sebesar Rp12,13 miliar. Untuk sementara dianggarkan Rp11,5 miliar, sehingga ada selisih Rp1,5 miliar yang akan dibayarkan dari efisiensi kegiatan, yang bisa ditunda untuk menambah pembiayaan PSU.
Untuk penyaluran anggaran tersebut, Sarudin menyebut anggaran itu masih belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menunggu penyaluran bantuan dari Pemprov Banten, jika telah disepakati maka akan disusun mekanisme penyalurannya.
"Kalau sudah disepakati, kita akan menyusun mekanisme penyalurannya. Contohnya, yang BTT digeser jadi belanja hibah dulu, kalau sudah teranggarkan dalam hibah kita buat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," jelasnya.
"Kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan kita salurkan. Cuma kita yang mengatur penyalurannya akan satu tahap atau dua tahap pada NPHD tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
13 Desa di Padarincang Serang Terdampak Banjir, 528 Rumah Terendam
-
Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Basarnas dari Pulau Pamujaan Serang
-
Longsor Putus Jalan Serang-Padarincang, Tiga Alat Berat Dikerahkan
-
Akses Jalan Palima-Cinangka Terputus Akibat Tertimbun Longsor
-
Ratusan Rumah di Dua Desa Padarincang Serang Terendam Banjir
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak