SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang resmi menganggarkan kembali Rp50,677 miliar untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Serang.
Anggaran puluhan miliar itu akan diserahkan kepada KPU, Bawaslu serta TNI/Polri untuk kepentingan Pemungutan Suara Ulang Kabupaten Serang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Sarudin, mengatakan, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan untuk PSU Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 mencapai Rp50,677 miliar.
Sarudin mengungkapkan, anggaran tersebut terdiri atas kebutuhan KPU Kabupaten Serang Rp38 miliar, Bawaslu Kabupaten Serang Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan di tiga polres serta dua kodim Rp1,83 miliar.
"Kita sudah merincikan hasil hitung-hitungan yang kami lakukan dengan KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan ditotalkan mencapai Rp50,677 miliar. Anggaran ini untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025," kata Sarudin dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
Kata dia, anggaran sementara dari Pemkab Serang sebesar Rp11,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Belanja Tak Terduga (BTT).
Sementara, di KPU Kabupaten Serang ada sisa anggaran sebesar atau Silpa sebesar Rp8,3 miliar dan Bawaslu Kabupaten Serang Rp2,4 miliar.
Ia juga menuturkan terkait Pemprov Banten yang turut memberikan bantuan anggaran untuk kebutuhan PSU Pilkada Kabupaten Serang sebesar Rp27,74 miliar.
Anggaran dari Pemprov Banten tersebut akan digunakan untuk kebutuhan honorarium badan adhoc mulai dari PPK, PPS, KPPS, lalu untuk panwaslu kecamatan dan pengawas desa.
Baca Juga: 17 Remaja di Serang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar
"Alhamdulillah Pemprov Banten siap membantu, dengan bantuan anggarannya digunakan untuk honorarium badan adhoc milik KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang," paparnya.
Terkait sumber pendanaan PSU tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang dari BTT sebesar Rp12,13 miliar. Untuk sementara dianggarkan Rp11,5 miliar, sehingga ada selisih Rp1,5 miliar yang akan dibayarkan dari efisiensi kegiatan, yang bisa ditunda untuk menambah pembiayaan PSU.
Untuk penyaluran anggaran tersebut, Sarudin menyebut anggaran itu masih belum bisa dilakukan, karena pihaknya masih menunggu penyaluran bantuan dari Pemprov Banten, jika telah disepakati maka akan disusun mekanisme penyalurannya.
"Kalau sudah disepakati, kita akan menyusun mekanisme penyalurannya. Contohnya, yang BTT digeser jadi belanja hibah dulu, kalau sudah teranggarkan dalam hibah kita buat naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," jelasnya.
"Kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan kita salurkan. Cuma kita yang mengatur penyalurannya akan satu tahap atau dua tahap pada NPHD tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
13 Desa di Padarincang Serang Terdampak Banjir, 528 Rumah Terendam
-
Kapal Mati Mesin, Enam Nelayan Dievakuasi Basarnas dari Pulau Pamujaan Serang
-
Longsor Putus Jalan Serang-Padarincang, Tiga Alat Berat Dikerahkan
-
Akses Jalan Palima-Cinangka Terputus Akibat Tertimbun Longsor
-
Ratusan Rumah di Dua Desa Padarincang Serang Terendam Banjir
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman