SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon menemukan kecurangan pada penjualan minyak goreng dengan merek Minyakita kemasan botol di Pasar Blok F Cilegon, Selasa (11/3/2025).
Temuan takaran Minyakkita tersebut diketahui saat Polisi dan Disperindag Kota Cilegon sedang melakukan Inspeksi Pendadak (sidak) Pasar Blok F, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten.
Kecurangan itu diketahui berupa adanya selisih isi minyak goreng bermerek Minyakita hingga ratusan mililiter.
"Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, 250 ml sedangkan wajarnya 15 ml. Ini temuan buat kami dari kepolisian dan Disperindag Cilegon dan akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kata Kemas, temuan soal selisih ukuran minyak goreng pada merek Minyakita itu rupanya telah banyak ditemukan di lapangan.
Kemas menduga, kecurangan takaran Minyakita itu terjadi saat minyak berada di tingkat pengecer sebelum dijual ke konsumen.
"Soal selisih ini banyak ditemukan di lapangan. Jadi memang antara agen dan pengecer itu berbeda-beda," jelasnya.
"Jadi dari agen ke pengecer itu sudah normal, tapi di pengecer dikurangi kembali itu masih kita dalami. Kita juga akan menyelidiki soal ini," ujarnya.
Dalam kesemptan yang sama, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti menginstruksikan para pedagang yang masih memiliki Minyakita dalam kemasan botol menghentikan sementara penjualannya.
Baca Juga: HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
Menurutnya, kemasan Minyakita botol memang sangat rawan dengan tindak kecurangan dibanding kemasan pouch yang tidak dapat direkondisi atau dikemas ulang.
"Setelah ini, saya akan perintahkan Kepala UPT untuk menstop, untuk tidak menjual barang itu dulu sampai nanti kita laporkan kepada Disperindag Provinsi," ungkapnya.
"Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya," ujarnya melanjukan penjelasannya.
Disperindag Cilegon juga bakal melakukan penelusuran terkait tindak kecurangan pada Minyakita kemasan botol agar tidak semakin merugikan masyarakat.
"Kami akan telusuri pedagang mendapatkan barang dari agen yang mana, kami sudah berkoordinasi dengan pedagangnya minta agennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Wali Kota Robinsar Rombak Perwajahan Kota Cilegon, Tata Kabel Semerawut di Jalan Protokol
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga