SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon menemukan kecurangan pada penjualan minyak goreng dengan merek Minyakita kemasan botol di Pasar Blok F Cilegon, Selasa (11/3/2025).
Temuan takaran Minyakkita tersebut diketahui saat Polisi dan Disperindag Kota Cilegon sedang melakukan Inspeksi Pendadak (sidak) Pasar Blok F, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten.
Kecurangan itu diketahui berupa adanya selisih isi minyak goreng bermerek Minyakita hingga ratusan mililiter.
"Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, 250 ml sedangkan wajarnya 15 ml. Ini temuan buat kami dari kepolisian dan Disperindag Cilegon dan akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kata Kemas, temuan soal selisih ukuran minyak goreng pada merek Minyakita itu rupanya telah banyak ditemukan di lapangan.
Kemas menduga, kecurangan takaran Minyakita itu terjadi saat minyak berada di tingkat pengecer sebelum dijual ke konsumen.
"Soal selisih ini banyak ditemukan di lapangan. Jadi memang antara agen dan pengecer itu berbeda-beda," jelasnya.
"Jadi dari agen ke pengecer itu sudah normal, tapi di pengecer dikurangi kembali itu masih kita dalami. Kita juga akan menyelidiki soal ini," ujarnya.
Dalam kesemptan yang sama, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti menginstruksikan para pedagang yang masih memiliki Minyakita dalam kemasan botol menghentikan sementara penjualannya.
Baca Juga: HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
Menurutnya, kemasan Minyakita botol memang sangat rawan dengan tindak kecurangan dibanding kemasan pouch yang tidak dapat direkondisi atau dikemas ulang.
"Setelah ini, saya akan perintahkan Kepala UPT untuk menstop, untuk tidak menjual barang itu dulu sampai nanti kita laporkan kepada Disperindag Provinsi," ungkapnya.
"Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya," ujarnya melanjukan penjelasannya.
Disperindag Cilegon juga bakal melakukan penelusuran terkait tindak kecurangan pada Minyakita kemasan botol agar tidak semakin merugikan masyarakat.
"Kami akan telusuri pedagang mendapatkan barang dari agen yang mana, kami sudah berkoordinasi dengan pedagangnya minta agennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Wali Kota Robinsar Rombak Perwajahan Kota Cilegon, Tata Kabel Semerawut di Jalan Protokol
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Cuma 3 Jam dari Jakarta! Temukan Keajaiban Alam Perawan dan Kearifan Baduy di Lebak
-
Wagub Banten Sentil Pusat: Otonomi Daerah Jangan Jalan Setengah Hati
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Ziarah ke Makam Pendiri Cilegon, Robinsar Ajak ASN Teladani Aat Syafaat
-
Kemiskinan Turun tapi Pengangguran Naik, Helldy Agustian Ingatkan Robinsar-Fajar Jangan Cepat Puas