SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon menemukan kecurangan pada penjualan minyak goreng dengan merek Minyakita kemasan botol di Pasar Blok F Cilegon, Selasa (11/3/2025).
Temuan takaran Minyakkita tersebut diketahui saat Polisi dan Disperindag Kota Cilegon sedang melakukan Inspeksi Pendadak (sidak) Pasar Blok F, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten.
Kecurangan itu diketahui berupa adanya selisih isi minyak goreng bermerek Minyakita hingga ratusan mililiter.
"Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, 250 ml sedangkan wajarnya 15 ml. Ini temuan buat kami dari kepolisian dan Disperindag Cilegon dan akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kata Kemas, temuan soal selisih ukuran minyak goreng pada merek Minyakita itu rupanya telah banyak ditemukan di lapangan.
Kemas menduga, kecurangan takaran Minyakita itu terjadi saat minyak berada di tingkat pengecer sebelum dijual ke konsumen.
"Soal selisih ini banyak ditemukan di lapangan. Jadi memang antara agen dan pengecer itu berbeda-beda," jelasnya.
"Jadi dari agen ke pengecer itu sudah normal, tapi di pengecer dikurangi kembali itu masih kita dalami. Kita juga akan menyelidiki soal ini," ujarnya.
Dalam kesemptan yang sama, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti menginstruksikan para pedagang yang masih memiliki Minyakita dalam kemasan botol menghentikan sementara penjualannya.
Baca Juga: HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
Menurutnya, kemasan Minyakita botol memang sangat rawan dengan tindak kecurangan dibanding kemasan pouch yang tidak dapat direkondisi atau dikemas ulang.
"Setelah ini, saya akan perintahkan Kepala UPT untuk menstop, untuk tidak menjual barang itu dulu sampai nanti kita laporkan kepada Disperindag Provinsi," ungkapnya.
"Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya," ujarnya melanjukan penjelasannya.
Disperindag Cilegon juga bakal melakukan penelusuran terkait tindak kecurangan pada Minyakita kemasan botol agar tidak semakin merugikan masyarakat.
"Kami akan telusuri pedagang mendapatkan barang dari agen yang mana, kami sudah berkoordinasi dengan pedagangnya minta agennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Wali Kota Robinsar Rombak Perwajahan Kota Cilegon, Tata Kabel Semerawut di Jalan Protokol
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026