SuaraBanten.id - Petugas gabungan Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon menemukan kecurangan pada penjualan minyak goreng dengan merek Minyakita kemasan botol di Pasar Blok F Cilegon, Selasa (11/3/2025).
Temuan takaran Minyakkita tersebut diketahui saat Polisi dan Disperindag Kota Cilegon sedang melakukan Inspeksi Pendadak (sidak) Pasar Blok F, Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten.
Kecurangan itu diketahui berupa adanya selisih isi minyak goreng bermerek Minyakita hingga ratusan mililiter.
"Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, 250 ml sedangkan wajarnya 15 ml. Ini temuan buat kami dari kepolisian dan Disperindag Cilegon dan akan kita tindaklanjuti," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kata Kemas, temuan soal selisih ukuran minyak goreng pada merek Minyakita itu rupanya telah banyak ditemukan di lapangan.
Kemas menduga, kecurangan takaran Minyakita itu terjadi saat minyak berada di tingkat pengecer sebelum dijual ke konsumen.
"Soal selisih ini banyak ditemukan di lapangan. Jadi memang antara agen dan pengecer itu berbeda-beda," jelasnya.
"Jadi dari agen ke pengecer itu sudah normal, tapi di pengecer dikurangi kembali itu masih kita dalami. Kita juga akan menyelidiki soal ini," ujarnya.
Dalam kesemptan yang sama, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti menginstruksikan para pedagang yang masih memiliki Minyakita dalam kemasan botol menghentikan sementara penjualannya.
Baca Juga: HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
Menurutnya, kemasan Minyakita botol memang sangat rawan dengan tindak kecurangan dibanding kemasan pouch yang tidak dapat direkondisi atau dikemas ulang.
"Setelah ini, saya akan perintahkan Kepala UPT untuk menstop, untuk tidak menjual barang itu dulu sampai nanti kita laporkan kepada Disperindag Provinsi," ungkapnya.
"Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya," ujarnya melanjukan penjelasannya.
Disperindag Cilegon juga bakal melakukan penelusuran terkait tindak kecurangan pada Minyakita kemasan botol agar tidak semakin merugikan masyarakat.
"Kami akan telusuri pedagang mendapatkan barang dari agen yang mana, kami sudah berkoordinasi dengan pedagangnya minta agennya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 8 Maret 2025, Cek Update Tarif Terbaru!
-
Jadi Jalur Mudik, Robinsar Janji Perbaiki Jalan Lingkar Selatan H-10 Lebaran
-
Wali Kota Robinsar Rombak Perwajahan Kota Cilegon, Tata Kabel Semerawut di Jalan Protokol
-
Heboh Hiu Tutul Mengambang di Dermaga 1 Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat