SuaraBanten.id - Tersangka pemasok sianida untuk tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak, Banten berinisial TA (26) ditangkap personel Polda Banten.
Jajaran Polda Banten menangkap TA di Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Lebak pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. Diketahui, dirinya menyelundupkan sianida seberat 150 kilogram yang diduga bakal digunakan untuk tambang ilegal di Lebak.
"Satu orang tersangka berinisial TA (26) warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak di Jalan Raya Cipanas," kata Kasubdit IV Tipidter, AKBP Reza Mahendra Setligt dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (11/3/2025).
Reza mengungkapkan, penyelundupan sianida itu awalnya terbongkar bedasarkan laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli bahan kimia untuk kebutuhan tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Mako Polda Banten Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki
"Kami kemudian mengamankan 1 unit mobil Suzuki Futura berplat nomor F 8682 AT, membawa muatan Bahan kimia sianida dan bahan lainnya," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan TA, ia membeli sianida di wilayah Bogor dan rencananya akan dijual kepada para penambang atau pengolah emas di daerah Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
"Saudara TA membeli sianida di daerah Bogor seharga Rp5 juta dan menjualnya seharga Rp5,5 juta per drum," katanya.
Menurut pengakuannya, TA melakukan bisnis ilegal senyawa kimia berbahaya itu sejak Januari 2025 lalu, dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
"Tersangka memiliki dan meperdagangkan sianida tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan," paparnya.
Baca Juga: Dukung Syekh Nawawi Al-Bantani Jadi Pahlawan Nasional, MUI Lebak Beberkan Kiprahnya
TA disangkakan melanggar Pasal 23 jo Pasal 9 (1) Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 2008, tentang penggunaan Bahan Bahan Kimia dan penggunaan Bahan Kimia untuk senjata kimia.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Lebih Nyaman, Wagub DKI Rano Karno Bakal Rutin Naik MRT ke Balai Kota
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
59 Sekolah di Serang Rusak Berat, Perbaikan Diusulkan Tahun Ini