Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 06 Maret 2025 | 16:37 WIB
Lokasi penympianan solar bersubsidi yang dijual pelaku penyelewengan solar di Pandeglang digerebek Polda Banten, Kamis (6/3/2025). [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Seorang pria brinisial SE (50) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang ditangkap Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimum Polda Banten lantaran melakukan penyelewengan BBM jenis solar.

Tersangka SE ditangkap pada Senin (3/3/2025) saat tengah mengangkut solar yang dikemas dalam dirijen menggunakan sepeda motor roda tiga. Rencananya, solar tersebut akan dijual kepada para nelayan dengan harga non subsidi.

Ditreskrimum Polda Banten AKBP Reza mengatakan, tersangka SE membeli solar di SPBUN di daerah Panimbang dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian menjualnya dengan harga Rp7.500 per liter.

"Akibat perbuatan tersangka, para nelayan di wilayah Panimbang mengalami kelangkaan solar subsidi. Tersangka melakukan pembelian BBM solar ini sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan jumlah sekitar 800 liter per transaksi," kata Reza dalam keterangan resminya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'

"Ia (terdakwa SE) mampu mengumpulkan sekitar 2.400 liter dalam 1 bulan dan meraup keuntungan sekitar Rp10 juta setiap bulannya," imbuhnya.

Dari tangan tersangka SE, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor roda tiga, empat rekomendasi pembelian BBM bio solar milik nelayan, 30 dirijen kosong bekas diisi solar dan 400 liter solar siap edar.

Saat ini, tersangka SE sudah mendekam di ruang tahanan Mapolda Banten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka SE dijerat pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.

"Ancamannya itu pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," tandas Reza.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: 11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam

Load More