SuaraBanten.id - Seorang pria brinisial SE (50) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang ditangkap Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimum Polda Banten lantaran melakukan penyelewengan BBM jenis solar.
Tersangka SE ditangkap pada Senin (3/3/2025) saat tengah mengangkut solar yang dikemas dalam dirijen menggunakan sepeda motor roda tiga. Rencananya, solar tersebut akan dijual kepada para nelayan dengan harga non subsidi.
Ditreskrimum Polda Banten AKBP Reza mengatakan, tersangka SE membeli solar di SPBUN di daerah Panimbang dengan harga Rp6.800 per liter, kemudian menjualnya dengan harga Rp7.500 per liter.
"Akibat perbuatan tersangka, para nelayan di wilayah Panimbang mengalami kelangkaan solar subsidi. Tersangka melakukan pembelian BBM solar ini sebanyak 3 kali dalam seminggu dengan jumlah sekitar 800 liter per transaksi," kata Reza dalam keterangan resminya, Kamis (6/3/2025).
"Ia (terdakwa SE) mampu mengumpulkan sekitar 2.400 liter dalam 1 bulan dan meraup keuntungan sekitar Rp10 juta setiap bulannya," imbuhnya.
Dari tangan tersangka SE, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor roda tiga, empat rekomendasi pembelian BBM bio solar milik nelayan, 30 dirijen kosong bekas diisi solar dan 400 liter solar siap edar.
Saat ini, tersangka SE sudah mendekam di ruang tahanan Mapolda Banten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka SE dijerat pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.
"Ancamannya itu pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," tandas Reza.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
Berita Terkait
-
11 Warga Ditangkap, Massa Tuntut Pembebasan dan Pemindahan Kandang Ayam di Padarincang
-
Strategi Polda Banten Amankan Arus Nataru di Jalur Mudik dan Wisata
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk
-
Gadis ABG Asal Bojong Pandeglang Hilang 4 Hari, Diduga Pergi Bareng Kenalan FB
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV