SuaraBanten.id - Praktik manipulasi takaran MinyaKita di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Polda Banten.
Jajaran Polda Banten juga telah menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita berinisial AW (37) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Pelaku mengedarkan minyak subsidi MinyaKita dengan dikemas menggunakan merek lain tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.
Tak hanya menjual MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.
"Memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih tanpa memiliki SPPT SNI dan izin edar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).
"Namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan melawan hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus manipulasi tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan jajaran Polda Banten di lokasi usaha milik AW.
Kata Wiwin, AW merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"AW sudah melakukan kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih sejak 16 Januari 2025," paparnya.
Baca Juga: Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Wiwin menuturkan, AW setiap harinya menggunakan 7 ton bahan baku berupa minyak curah atau olein yang menghasilkan kurang lebih 800 karton yang isinya sebanyak 12 botol.
Jumlah ratusan minyak tersebut lebih rincinya terdiri dari 600 karton merek MinyaKita dan 200 merek Djernih.
"Kemasan botol plastik yang digunakan untuk pengemasan minyak goreng sawit merek Minyakita adalah kemasan dengan ukuran 1 liter dan untuk merek Djernih menggunakan kemasan dengan ukuran 900 mililiter," jelasnya.
Minyak itu dijual ke beberapa agen yang tersebar di wilayah Tangerang dan Serang dengan harga jual Rp176 ribu per karton isi 12 botol kemasan satu liter merek MinyaKita dan Rp182 ribu per karton isi 12 botol kemasan 900 mililiter.
Harge Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita diketahui seharga Rp15,7 ribu, sedangkan AW menjualnya seharga Rp14,5 ribu.
"Penyidik telah melakukan pengujian terhadap volume Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT) dengan hasil pengujian botol kemasan 1.000 mililiter dengan merek Minyakita didapatkan kesalahan rata-rata -284,09 ml sedangkan untuk hasil pengujian botol kemasan 900 mililiter dengan merek Djernih didapatkan kesalahan rata-rata -150,42 ml," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
Temukan Kecurangan Takaran Mintakkita di Pasar Blok F, Polisi Telusuri Hingga ke Agen
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi