SuaraBanten.id - Praktik manipulasi takaran MinyaKita di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Polda Banten.
Jajaran Polda Banten juga telah menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita berinisial AW (37) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Pelaku mengedarkan minyak subsidi MinyaKita dengan dikemas menggunakan merek lain tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.
Tak hanya menjual MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.
"Memproduksi atau memperdagangkan barang berupa minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih tanpa memiliki SPPT SNI dan izin edar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).
"Namun dalam label pada kemasannya dicantumkan SNI dan Izin Edar dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan melawan hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus manipulasi tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan jajaran Polda Banten di lokasi usaha milik AW.
Kata Wiwin, AW merangkap jabatan sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"AW sudah melakukan kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih sejak 16 Januari 2025," paparnya.
Baca Juga: Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Wiwin menuturkan, AW setiap harinya menggunakan 7 ton bahan baku berupa minyak curah atau olein yang menghasilkan kurang lebih 800 karton yang isinya sebanyak 12 botol.
Jumlah ratusan minyak tersebut lebih rincinya terdiri dari 600 karton merek MinyaKita dan 200 merek Djernih.
"Kemasan botol plastik yang digunakan untuk pengemasan minyak goreng sawit merek Minyakita adalah kemasan dengan ukuran 1 liter dan untuk merek Djernih menggunakan kemasan dengan ukuran 900 mililiter," jelasnya.
Minyak itu dijual ke beberapa agen yang tersebar di wilayah Tangerang dan Serang dengan harga jual Rp176 ribu per karton isi 12 botol kemasan satu liter merek MinyaKita dan Rp182 ribu per karton isi 12 botol kemasan 900 mililiter.
Harge Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita diketahui seharga Rp15,7 ribu, sedangkan AW menjualnya seharga Rp14,5 ribu.
"Penyidik telah melakukan pengujian terhadap volume Barang Dalam Keadaan Tertutup (BDKT) dengan hasil pengujian botol kemasan 1.000 mililiter dengan merek Minyakita didapatkan kesalahan rata-rata -284,09 ml sedangkan untuk hasil pengujian botol kemasan 900 mililiter dengan merek Djernih didapatkan kesalahan rata-rata -150,42 ml," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang
-
Temukan Kecurangan Takaran Mintakkita di Pasar Blok F, Polisi Telusuri Hingga ke Agen
-
Buka Posco Pengaduan THR, Wabup Tangerang Wanti-wanti Industri Jangan Nakal
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah