SuaraBanten.id - Buntut menolak memberi pendampingan terhadap bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di rest area 45 Tol Tangerang-Merak untuk mengambil mobil yang hendak digelapkan penyewa, Kapolsek Cinangka beserta dua personelnya dimutasi ke Polda Banten.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Banten nomor : ST/26/I/KEP/2025 tertanggal 7 Januari 2025, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan beserta Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan proses mutasi terhadap Kapolsek Cinangka dan dua personelnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diberlakukan sebagai wujud komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Tabur Bunga di Tol Tangerang-Merak
"Sesuai komitmen Bapak Kapolda Banten, akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel jika terbukti melakukan pelanggaran," kata Didik, Rabu (8/1/2025).
"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait ketidak profesionalan dalam tugas," imbuhnya.
Selain itu, disampaikan Didik, proses mutasi terhadap ketiga personel Polsek Cinangka dilakukan untuk mmepermudah proses pemeriksaan Bidpropam Polda Banten untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
Meski begitu, Didik mengaku, sampai saat ini pihaknya masih enggan membeberkan nasib yang akan diterima ketiga personel Polsek Cinangka tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. Hasilnya belum, karena masih berproses (pemeriksaan), butuh waktu, mohon bersabar nanti hasilnya disampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang
Sebelumnya diketahui, Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya dianggap melakukan pelanggaran lantaran menolak memberi pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Plontos dan Diborgol, Netizen Murka Lihat Muka 3 Anggota TNI AL Kasus Bos Rental Mobil: Gak Ada Rasa Bersalah!
-
Kapolsek Cinangka Dicopot dan Diperiksa Propam Buntut Penembakan Bos Rental Mobil
-
Ogah Salahkan Polisi di Kasus Bos Rental Mobil, DPR Sebut Penasihat Ahli Kapolri Blunder: Bisa Kikis Kepercayaan Publik
-
Diburu Polisi, Ini Peran 2 Buronan RH dan IH Terkait Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
Pilihan
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
-
Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
-
Tokoh Masyarakat Jadi Korban, Dewan Kaltim Desak Aparat Tuntaskan Kasus Pembunuhan di Paser
Terkini
-
Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi
-
Fakta Baru Satu Keluarga di Tangsel Tewas, Pinjol dan Judi Online Jadi Penyebab
-
Apotek Gama Cilegon Diduga Jual Paket Obat Ilegal dan Berbahaya
-
Menu Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Apa Saja Isinya?
-
Kejari Cilegon Serahkan Uang Lelang Hasil Rampasan Korupsi BPRS CM Rp1,4 Miliar