SuaraBanten.id - Buntut menolak memberi pendampingan terhadap bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di rest area 45 Tol Tangerang-Merak untuk mengambil mobil yang hendak digelapkan penyewa, Kapolsek Cinangka beserta dua personelnya dimutasi ke Polda Banten.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Banten nomor : ST/26/I/KEP/2025 tertanggal 7 Januari 2025, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan beserta Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan proses mutasi terhadap Kapolsek Cinangka dan dua personelnya.
Menurutnya, keputusan tersebut diberlakukan sebagai wujud komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Tabur Bunga di Tol Tangerang-Merak
"Sesuai komitmen Bapak Kapolda Banten, akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel jika terbukti melakukan pelanggaran," kata Didik, Rabu (8/1/2025).
"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait ketidak profesionalan dalam tugas," imbuhnya.
Selain itu, disampaikan Didik, proses mutasi terhadap ketiga personel Polsek Cinangka dilakukan untuk mmepermudah proses pemeriksaan Bidpropam Polda Banten untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
Meski begitu, Didik mengaku, sampai saat ini pihaknya masih enggan membeberkan nasib yang akan diterima ketiga personel Polsek Cinangka tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten. Hasilnya belum, karena masih berproses (pemeriksaan), butuh waktu, mohon bersabar nanti hasilnya disampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang
Sebelumnya diketahui, Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya dianggap melakukan pelanggaran lantaran menolak memberi pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Tabur Bunga di Tol Tangerang-Merak
-
Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Tol Tangerang-Merak Ditangkap di Pandeglang
-
Kapolsek Cinangka Diperiksa, Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
-
Tragedi Penembakan di Tol Tangerang-Merak KM 45 Tewaskan Bos Rental Mobil
-
Hantam Truk di Tol Tangerang-Merak Mobil Elf Ringsek, Satu Penumpang Tewas
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD