SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir atau tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
Informasi terkait Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir dari paggilan Bawaslu Kabupaten Serang itu diketahui melalui keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Selasa (18/3/2025).
Kata Furqon, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Serang memanggil Ratu Tatu Chasanah pertama kali pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun Bupati Serang dua periode ini tak memenuhi penggilan tersebut.
Sementara pada panggilan kedua yakni, Senin (17/3/2025) kemarin, Politisi Partai Golkar itu pun lagi-lagi absen dari panggilan lembaga pengawas pemilu itu.
"Informasi dari unit Penanganan Pelanggaran (PP) menyebutkan bahwa beliau tidak bisa hadir, namun alasan pastinya belum diketahui karena saya belum menanyakan langsung kepada Koordinator Divisi PP," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Furqon memaparkan, pada pemanggilan pertama, Bupati Serang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang.
Meski demikian, karena laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Serang, Bawaslu kembali melayangkan panggilan kedua untuk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Banten itu.
"Pada panggilan pertama, beliau diwakili oleh Pj Sekda pada hari Sabtu. Namun, karena yang dilaporkan adalah Bupati Serang sendiri, maka kami kembali memanggilnya hari ini (kemarin)," tuturnya.
Baca Juga: PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
"Tapi menurut informasi dari Koordinator Divisi PP, beliau kembali tidak bisa hadir," jelasnya memberitahukan Ratu Tatu Chasanah absen hadir.
Ketidakhadiran adik Ratu Atut Chosiah itu memunculkan dugaan bahwa Tatu sengaja menghindari pemanggilan Bawaslu. "Iya, sepertinya mangkir," ujar Furqon singkat.
Terkait laporan yang dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menyebut kasus ini berkaitan dengan kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
"Kami telah memanggil beberapa saksi, termasuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yang merupakan bagian dari panitia pelaksana kegiatan," ujarnya.
Selain itu, dua orang saksi dari pihak pelapor juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Serang.
"Saksi dari pihak pelapor sudah ada dua orang, sementara Kabag Kesra hadir untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan kegiatan ini," tambahnya.
Berita Terkait
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Stiker dan Foto Pose 2 Jari
-
Bawaslu Serang Siap Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
-
Andika Hazrumy Siap Gantikan Tatu, Janji Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Serang
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita