SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang bakal menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Serang, Furqon mengatakan, keterlibatan ASN dan PPPK dalam aktivitas aktif menjadi tim sukses bakal calon dalam Pilkada 2024.
"Kami akan memproses sampai dengan merekomendasikan pemberian sanksi terhadap ASN yang menjadi tim sukses bakal calon kepala daerah," katanya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten, meski belum ada penetapan calon kalau memang ditemukan PNS, PPPK ikut andil di dalamnya menyukseskan salah satu calon, maka Bawaslu akan melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Serang Soroti ASN Jadi Bakal Calon Wali Kota Serang, Bagaimana Ketentuannya?
Jika ada ASN terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pimpinan tertingginya.
“Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan Kemendagri. Jadi kalau ada indikasi menyukseskan salah satu calon kita akan lakukan metode penelusuran, kita akan turun ke bawah,” katanya.
Hingga kini, Bawaslu Kabupaten Serang belum mendapatkan laporan atau temuan atas keterlibatan ASN dan PPPK dalam pencalonan Pilkada 2024.
"Sampai sekarang belum ada laporan, karena kalau memang kita menemukan itu akan dilakukan penelusuran hingga di tingkat bawah," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Bus Perangkat Desa di Serang Terguling di Tol Tangerang-Merak, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten