Andi Ahmad S
Senin, 11 Mei 2026 | 22:53 WIB
Ilustrasi Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA. (Dok: Istimewa)
Baca 10 detik
  • Komunitas Konsumen Indonesia memperingatkan risiko kesehatan akibat penggunaan galon polikarbonat berusia tua yang meluruhkan zat BPA berbahaya.
  • Investigasi menunjukkan 92% konsumen masih menerima galon kondisi buruk, memicu potensi gangguan kesehatan bagi 92 juta penduduk.
  • Paparan sinar matahari dan distribusi yang buruk mempercepat peluruhan BPA karena belum adanya regulasi batas masa pakai.

SuaraBanten.id - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengeluarkan peringatan serius terkait risiko kesehatan nasional akibat peredaran galon guna ulang berusia tua atau sering disebut “Ganula”.

Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 92% konsumen mengaku masih menerima galon yang kondisinya memprihatinkan dan rentan meluruhkan zat kimia berbahaya, Bisphenol A (BPA).

Ketua KKI, David Tobing, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar isu teknis kemasan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Merujuk pada data BPS, sekitar 34% rumah tangga di Indonesia (setara 26 juta rumah tangga) mengonsumsi air galon.

“Bisa diperkirakan ada 92 juta penduduk yang terancam kesehatannya oleh peluruhan BPA. Riset menunjukkan bahwa paparan BPA berpotensi memicu diabetes, obesitas, hingga gangguan reproduksi,” ungkap David kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

KKI melakukan pemantauan intensif selama tiga tahun terakhir, termasuk survei nasional pada 2024 dan investigasi lapangan di Jabodetabek pada 2025. Hasilnya, KKI menemukan fakta mengejutkan mengenai usia pakai galon polikarbonat yang beredar bebas di masyarakat.

“Kami menemukan bukti foto galon produksi tahun 2015 yang berarti sudah berusia 11 tahun namun tetap digunakan. Di beberapa wilayah sekitar Jakarta, galon berusia 5 hingga 10 tahun sangat mudah ditemukan,” papar David.

Selain usia yang uzur, kondisi fisik galon pun sangat buruk:

  • 30% galon dalam keadaan kotor, lusuh, atau kusam.
  • 18% galon ditemukan dalam kondisi retak.
  • 2% galon ditemukan penyok.

David juga menyoroti buruknya perlakuan terhadap galon selama proses distribusi. Ia sering menemukan truk pengangkut galon menggunakan bak terbuka di jalur-jalur utama seperti Tol Jagorawi.

Padahal, merujuk pada pendapat pakar polimer dari Universitas Indonesia (UI), paparan sinar matahari langsung, pencucian kasar, dan usia pakai yang terlalu lama adalah pemicu utama peluruhan BPA dari dinding galon ke dalam air. Pakar merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat adalah maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang.

Baca Juga: BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan

KKI menyayangkan adanya kekosongan regulasi terkait batas masa pakai galon di Indonesia. Hal ini kontras dengan langkah tegas Uni Eropa yang melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan, yang akan mulai berlaku efektif per Juli 2026. Larangan ini didasarkan pada temuan otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga tahun 2028.

“Di Eropa, galon BPA sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya, di Indonesia pelabelan baru diwajibkan tahun 2028 dan belum ada aturan tegas mengenai batasan masa pakai galon guna ulang,” pungkas David.

Load More