SuaraBanten.id - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan istrinya yang juga kandidat Calon Bupati (cabup) Serang Ratu Zakiyah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang karena terindikasi melakukan kampanye saat gelaran haul ke-2 sang ibunda pada Selasa (22/10/2024) lalu di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Koordinator Tampung Demokrasi Kabupaten Serang Muhamad Riki Setiawan mengatakan, kegiatan haul yang dibungkus dengan kegiatan lembaga negara terindikasi sebagai pelanggaran kampanye dan diduga bermuatan politis, terlebih istri Yandri Susanto yakni Ratu Zakiyah menjadi salah satu kandidat di Pilkada Kabupaten Serang.
Riki mengungkapkan, pihaknya melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Cabup Serang Ratu Zakiyah dengan menyertakan sejumlah alat bukti berupa video dan foto.
"Kita memiliki bukti, bahwasanya pada saat acara haul itu ada dugaan kampanyekan, baik dari APK dan ada beberapa pose jari, yang sudah kita lampirkan bukti-buktinya ke Bawaslu Kabupaten Serang berbentuk video dan pun foto," ungkap Riki ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang pada Kamis (24/10/2024).
"Kegiatan tersebut tidak steril dari kegiatan kampanye, yang kita kirimkan video ke Bawaslu itu ada beberapa APK di wilayah acara tersebut dan ada stiker dan ada beberapa pos dua jari juga," imbuhnya.
Untuk itu, Riki meminta dan mendesak agar Bawaslu Kabupaten Serang untuk bertindak tegas dalam menangani segala bentuk dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Kabupaten Serang.
"Lagi-lagi harapan saya kepada Bawaslu untuk menindak tegas terkait dugaan yang kita laporkan dan meminta klarifikasi, sebetulnya acara tersebut seperti apa kenapa ada beberapa APK dan juga ada dugaan kampanye," pintanya.
Bukan hanya itu, diungkapkan Riki, pihaknya turut melaporkan berkaitan dengan Ketidaknetralan pejabat negara yang dilakukan oleh Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam kegiatan haul sang ibunda.
Lanjut Riki, Yandri Susanto yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto seharusnya bisa bertindak netral selaku pejabat negara kendati sang istri merupakan Calon Bupati Serang.
Baca Juga: Yandri Susanto Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu Pakai Undangan Disertai Kop Surat Menteri
"Kami melaporkan terkait dugaan netralitas pejabat negara yaitu adalah Yandri Susanto sebagai menteri desa Daerah Tertinggal," kata Riki.
Diketahui sebelumnya, Yandri Susanto menggunakan stempel dan kop surat kementerian untuk kepentingan pribadi. Surat tertanggal 21 Oktober 2024 berisikan undangan Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto, di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada 22 Oktober 2024 yang ditunjukan kepada para kepala desa, para RT/RW hingga kader posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Yandri Susanto Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu Pakai Undangan Disertai Kop Surat Menteri
-
Bawaslu Pandeglang Sebut Enam Kecamatan Ini Rawan Pelanggaran Pemilu
-
Soroti Belasan Panwascam Rangkap Jabatan, DPRD Lebak: Sangat Memalukan
-
Bawaslu Serang Siap Tindak ASN Tidak Netral di Pilkada 2024
-
Bawaslu Serang Soroti ASN Jadi Bakal Calon Wali Kota Serang, Bagaimana Ketentuannya?
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan