SuaraBanten.id - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto mengumpulkan Kepala Desa atau Kades, Sekretaris hingga staf desa hingga kader PKK serta Posyandu, hari ini, Selasa (22/10/2024).
Dalam undangan haul, hari santri dan tasyakuran itu, Yandri Susanto juga turut menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi. Dalam surat undangan tersebut, Yandri Susanto tampak mengundang para kades, Sekretaris hingga Staf Desa. Politisi PAN itu juga turut mengundang Ketua RT, RW, Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.
Surat dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang dibuat Yandri Susanto itu diketahui melalui unggahan mantan Mengkopolhukam Mahfud MD, @mohmahfudmd. Dalam surat tersebut juga dituliskan sifat surat tersebut termasuk penting.
"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto), Hari Santri, dan Tasyakuran, dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada Selasa 22 Oktober 2024," tulis surat yang diunggah Mahfud MD tersebut.
Dalam surat tersebut tertulis agenda itu berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Jl. Raya Palima Cinangka, Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kabupaten Serang sekira pukul 08.00-12.00 WIB.
Di akhir surat tersebut juga tercantum tanda tangan dan stempel resmi Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulisnya sebagai keterangan unggahan akun Instagramnya.
Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo itu pun menyebut jika surat tersebut benar dibuat Yandri Susanto hal tersebut merupakan sebuah kesalahan. "Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah," ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Oknum Sekdes di Serang Diarak Warga Gegara Sering Nginep di Rumah Kader Posyandu
Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan jika stampel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.
"termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," pungkas Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) itu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Oknum Sekdes di Serang Diarak Warga Gegara Sering Nginep di Rumah Kader Posyandu
-
Mengenal Yuyun Sopiah Kader Posyandu Tangerang Berprestasi di Kancah Nasional, Cocok Disebut Kartini Masa Kini?
-
Ganjar-Mahfud Tekuk Prabowo-Gibran di TPS Airin Rachmi Diany, AMIN Cuma Kebagian 13 Suara
-
KTP Sakti Ganjar-Mahfud Dianggap Efektif Minimalisir Penyelewengan Distribusi Bansos
-
Mahfud MD Janjikan Honor Tetap Ustaz dan Marbot Masjid di Hadapan Pimpinan Ponpes di Banten
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano