SuaraBanten.id - Sebanyak enam kecamatan dari 36 kecematan di Kabupaten Pandeglang disebut sebagai wilayah rawan pelanggaran pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pandeglang 2024. Data tersebut dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang.
Data enam kecamatan rawan pelanggaran pemilu tersebut berdasarkan temuan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Pandeglang selama Pilpres tahun 2024 kemarin.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan, berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 hampir semua kecamatan menjadi perhatian pengawasan, namun ada 6 kecamatan yang paling menonjol karena ditemukan pelanggaran.
Ia menjelaskan, ada 3 kategori jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran rendah, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran itu ditentukan dari banyaknya jumlah temuan kasus selama pemilihan.
Baca Juga: Penyebab 2 Truk Proyek Terbakar Diungkap PT Shino, Ternyata Karena Ini
"Kalau berkaca pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 tentu hampir semua kecamatan rawan dengan berbagai tingkatan, ada kategori rendah, sedang dan tinggi. Instrumennya kalau 1 pelanggaran sampai 3 pelanggaran itu kategori rendah, 4 pelanggaran sampai 6 pelanggaran itu sedang dan 6 pelanggaran sampai 10 pelanggaran itu tinggi," kata Didi, Jumat (21/6/2024).
"Kalau kita masih kategori sedang karena bentuk pelanggarannya 4 kasus itu kategori sedang seperti netralitas ASN itu ada 4 kasus jadi itu masih kategori sedang, tinggal menyusun dimana saja titiknya," sambungnya.
Sedangkan 6 kecamatan yang masuk kategori rawan saat pemilihan di antaranya Kecamatan Carita, Mandalawangi, Angsana, Munjul, Saketi dan Kecamatan Pandeglang.
"Karena kemarin ada pelanggaran di Kecamatan Carita maka kecamatan itu masuk kategori, selanjutnya Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul dan Kecamatan Pandeglang," ungkapnya.
Untuk menekankan angka pelanggaran pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah hingga membentuk forum warga yang ikut mengawasi jalannya pemilihan.
Baca Juga: Bunga Telang Bernilai Ekonomis di Tangan Petani Muda Asal Pandeglang
"Kami sudah ada upaya pencegahan dan penyampaian ke teman-teman Panwas kecamatan untuk menyampaikan imbauan dan pendidikan ke masyarakat, terus kami juga ada forum warga, kerja sama dengan stakeholder merupakan upaya kami menekan pelanggaran," tutupnya.
Berita Terkait
-
Penyebab 2 Truk Proyek Terbakar Diungkap PT Shino, Ternyata Karena Ini
-
Bunga Telang Bernilai Ekonomis di Tangan Petani Muda Asal Pandeglang
-
Geger Penemuan Granat Nanas di Mekarjaya Pandeglang, Ditemukan di Kebun Warga
-
Warga Angsana Pandeglang Tenggelam di Sungai Ciliman, Hilang dan Belum Ditemukan
-
Jembatan Penghubung Desa di Cigeulis Pandeglang Amblas
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah