SuaraBanten.id - Sebanyak enam kecamatan dari 36 kecematan di Kabupaten Pandeglang disebut sebagai wilayah rawan pelanggaran pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pandeglang 2024. Data tersebut dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang.
Data enam kecamatan rawan pelanggaran pemilu tersebut berdasarkan temuan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Pandeglang selama Pilpres tahun 2024 kemarin.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pandeglang, Didi Rosadi mengungkapkan, berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 hampir semua kecamatan menjadi perhatian pengawasan, namun ada 6 kecamatan yang paling menonjol karena ditemukan pelanggaran.
Ia menjelaskan, ada 3 kategori jenis pelanggaran mulai dari pelanggaran rendah, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat. Jenis pelanggaran itu ditentukan dari banyaknya jumlah temuan kasus selama pemilihan.
Baca Juga: Penyebab 2 Truk Proyek Terbakar Diungkap PT Shino, Ternyata Karena Ini
"Kalau berkaca pada Pilkada 2020 dan Pilpres 2024 tentu hampir semua kecamatan rawan dengan berbagai tingkatan, ada kategori rendah, sedang dan tinggi. Instrumennya kalau 1 pelanggaran sampai 3 pelanggaran itu kategori rendah, 4 pelanggaran sampai 6 pelanggaran itu sedang dan 6 pelanggaran sampai 10 pelanggaran itu tinggi," kata Didi, Jumat (21/6/2024).
"Kalau kita masih kategori sedang karena bentuk pelanggarannya 4 kasus itu kategori sedang seperti netralitas ASN itu ada 4 kasus jadi itu masih kategori sedang, tinggal menyusun dimana saja titiknya," sambungnya.
Sedangkan 6 kecamatan yang masuk kategori rawan saat pemilihan di antaranya Kecamatan Carita, Mandalawangi, Angsana, Munjul, Saketi dan Kecamatan Pandeglang.
"Karena kemarin ada pelanggaran di Kecamatan Carita maka kecamatan itu masuk kategori, selanjutnya Mandalawangi, Saketi, Angsana, Munjul dan Kecamatan Pandeglang," ungkapnya.
Untuk menekankan angka pelanggaran pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, kerjasama dengan pemerintah daerah hingga membentuk forum warga yang ikut mengawasi jalannya pemilihan.
Baca Juga: Bunga Telang Bernilai Ekonomis di Tangan Petani Muda Asal Pandeglang
"Kami sudah ada upaya pencegahan dan penyampaian ke teman-teman Panwas kecamatan untuk menyampaikan imbauan dan pendidikan ke masyarakat, terus kami juga ada forum warga, kerja sama dengan stakeholder merupakan upaya kami menekan pelanggaran," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Kacau! Bawaslu Temukan 195 Kasus Kepala Desa Tak Netral Selama Kampanye Pilkada 2024
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk