SuaraBanten.id - Bakal calon Bupati Serang, Andika Hazrumy menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan sejumlah program sukses yang dijalankan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Hal tersebut disampaikan Andika Hazrumy saat penyampaian visi misi di Hotel Swiss Bellin Cikande, Kabupaten Serang.
Beberapa program Tatu yang bakal dijalankan Andika Hazrumy di antaranya, penguatan pemberantasan calo tenaga kerja, pengelolaan sampah, hingga beasiswa.
Menurut Andika, Ratu Ratu Chasanah selaku kepala daerah telah membuat pondasi penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Karenanya, ia akan menuntaskan yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan Pemkab Serang jika terpilih sebagai Bupati Serang 2024.
"Saya akan lanjutkan dan perkuat pemberantasan calo tenaga kerja yang merugikan masyarakat. Saya sudah tahu bagaimana dan siapa yang bermain," ujar Andika.
Andika mengungkapkan, praktik mafia lowongan kerja (loker) melalui percaloan dan permintaan sejumlah uang agar dapat diterima bekerja di industri di Kabupaten Serang, dominan terdapat di wilayah timur Kabupaten Serang.
Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Serang sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dan sudah ada yang diproses secara hukum.
“Secara teknis selanjutnya adalah duduk bersama dengan stakeholdernya, industri dan kepala desa sebagai yang bertanggung jawab di wilayah, buat lah forum di situ. Pemberian peluang terhadap tenaga kerja lokal semakin diperkuat,” papar Andika.
Menurutnya, kuota minimal 50 persen lowongan pekerjaan di industri di Kabupaten Serang harus diisi warga lokal sangatlah memungkinkan.
"Harus win-win solution dan tidak ada yang dirugikan, baik industrinya, warga maupun kepala desanya," ujarnya.
Soal masalah persampahan, Pemkab Serang sudah mengalihkan pengelolaan ke tingkat kecamatan. Ia juga menyebut armada dan sarana persampahan pun sudah diberikan hingga ke tingkat desa.
Andika juga menyinggung soal sudah dibangunnya alat pengolah sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan incenerator.
Pertama RDF sudah dibangun di Kecamatan Kibin. Namun masih ada masalah besar yakni mencari tempat pengelolaan sampah akhir (TPSA).
"Faktanya hampir tidak ada yang mau daerahnya dijadikan tempat pembuangan sampah. Jadi di kecamatan masing-masing dulu pengelolaan sampah dilakukan," ujar Andika.
Dalam pemaparannya, secara prinsip Andika akan memfokuskan pembangunan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Seperti yang dilakukan Bupati Serang saat ini.
Berita Terkait
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Antisipasi Banjir Saat Cuaca Ekstrem, Ratu Zakiyah Instruksikan Bersih-bersih Sampah Sungai
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu