SuaraBanten.id - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) dan Sekmat Menenes terkait netralitas ASN.
Panwascam telah melayangkan surat panggilan untuk 2 ASN yang diduga mempromosikan pasangan bakal calon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi-Iing pada Pilkada Pandeglang 2024 mendatang.
Seperti diketahui, video Kadisdukcapil Kabupaten Pandeglang dan Sekmat Menes yang memegang spanduk Bakal Calon Bupati Pandegalang dan Wakil Bupati Pandeglang, Dewi-Iing sempat viral di media sosial.
Divisi Penindakan Panwascam Menes, Ikmal mengungkapkan dirinya telah melayangkan 4 surat panggilan yang ditujukan untuk Kadisdukcapil Pandeglang, Sekmat Menes, anggota sekretariat PPS Menes dan 1 orang lainnya.
"Kemarin kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap empat orang yang ada dalam video itu. Baik ASN maupun yang lainnya," ungkap Ikmal, Senin (24/6/2024).
Kata dia, dari 4 orang yang dipanggil baru 1 orang yang sudah memberikan klarifikasi kepada Panwascam. Satu orang yang dimaksud yakni perangkat desa sekaligus anggota sekretariat PPS Menes.
"Tadi yang memenuhi panggilan kami baru satu orang. Yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang juga sebagai anggota sekretariat PPS," bebernya.
Ikmal berencana bakal kembali melayangkan surat panggilan kedua jika orang-orang tadi tak kunjung memberikan keterangan pada panggilan pertama.
Pemenggilan keempat orang itu dilakukan lantaran pihaknya ingin mendengar secara langsung pengakuan mereka terkait video yang sedang ramai.
Baca Juga: Kadis Dukcapil dan Sekmat Menes Diduga Bagikan Atribut Bakal Calon Bupati Pandeglang
"Baru satu orang yang memenuhi pangggilan. Sementara yang lain belum ada, jika hari ini yang berangkutan tidak datang juga maka kami akan kembali melayangkan surat panggilan. Sebab, dalam menangani hal ini kami harus mendapatkan informasi dan klarifikasi dari orang yang bersangkutan," terangnya.
Menurutnya, jika semua orang sudah memberikan keterangan pihaknya akan langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu ke Bawaslu Pandeglang untuk ditindaklanjuti.
"Sifatnya kita meminta keterangan atau klarifikasi, setelah itu hasilnya akan kita laporkan ke Bawaslu Pandeglang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kadis Dukcapil dan Sekmat Menes Diduga Bagikan Atribut Bakal Calon Bupati Pandeglang
-
Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Perkebunan Saketi Pandeglang
-
Wanita yang Tewas di Jalan Raya Serang-Pandeglang Terlindas Bus Saat Bawa Motor Mogok
-
Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
-
Bawaslu Pandeglang Sebut Enam Kecamatan Ini Rawan Pelanggaran Pemilu
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Ratusan Warga Serang Tolak Jadi 'Tempat Sampah' Kota Tangsel
-
Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian Anak Politikus PKS: Ada Dua Luka Tusuk Fatal
-
Kalah Judi Kripto hingga Terlilit Utang Ratusan Juta, Alasan HA Tega Bunuh Anak Politikus PKS
-
Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun di Cilegon: Berawal dari Bel Rumah yang Tak Terjawab
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Kematian Anak Politikus PKS