SuaraBanten.id - Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) dan Sekmat Menenes terkait netralitas ASN.
Panwascam telah melayangkan surat panggilan untuk 2 ASN yang diduga mempromosikan pasangan bakal calon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang Dewi-Iing pada Pilkada Pandeglang 2024 mendatang.
Seperti diketahui, video Kadisdukcapil Kabupaten Pandeglang dan Sekmat Menes yang memegang spanduk Bakal Calon Bupati Pandegalang dan Wakil Bupati Pandeglang, Dewi-Iing sempat viral di media sosial.
Divisi Penindakan Panwascam Menes, Ikmal mengungkapkan dirinya telah melayangkan 4 surat panggilan yang ditujukan untuk Kadisdukcapil Pandeglang, Sekmat Menes, anggota sekretariat PPS Menes dan 1 orang lainnya.
"Kemarin kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap empat orang yang ada dalam video itu. Baik ASN maupun yang lainnya," ungkap Ikmal, Senin (24/6/2024).
Kata dia, dari 4 orang yang dipanggil baru 1 orang yang sudah memberikan klarifikasi kepada Panwascam. Satu orang yang dimaksud yakni perangkat desa sekaligus anggota sekretariat PPS Menes.
"Tadi yang memenuhi panggilan kami baru satu orang. Yang bersangkutan merupakan perangkat desa yang juga sebagai anggota sekretariat PPS," bebernya.
Ikmal berencana bakal kembali melayangkan surat panggilan kedua jika orang-orang tadi tak kunjung memberikan keterangan pada panggilan pertama.
Pemenggilan keempat orang itu dilakukan lantaran pihaknya ingin mendengar secara langsung pengakuan mereka terkait video yang sedang ramai.
Baca Juga: Kadis Dukcapil dan Sekmat Menes Diduga Bagikan Atribut Bakal Calon Bupati Pandeglang
"Baru satu orang yang memenuhi pangggilan. Sementara yang lain belum ada, jika hari ini yang berangkutan tidak datang juga maka kami akan kembali melayangkan surat panggilan. Sebab, dalam menangani hal ini kami harus mendapatkan informasi dan klarifikasi dari orang yang bersangkutan," terangnya.
Menurutnya, jika semua orang sudah memberikan keterangan pihaknya akan langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan itu ke Bawaslu Pandeglang untuk ditindaklanjuti.
"Sifatnya kita meminta keterangan atau klarifikasi, setelah itu hasilnya akan kita laporkan ke Bawaslu Pandeglang," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kadis Dukcapil dan Sekmat Menes Diduga Bagikan Atribut Bakal Calon Bupati Pandeglang
-
Warga Temukan Mayat Pria Membusuk di Perkebunan Saketi Pandeglang
-
Wanita yang Tewas di Jalan Raya Serang-Pandeglang Terlindas Bus Saat Bawa Motor Mogok
-
Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
-
Bawaslu Pandeglang Sebut Enam Kecamatan Ini Rawan Pelanggaran Pemilu
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI