SuaraBanten.id - Penemuan mayat pria di Kampung Ciandur, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (24/6/2024) mengegerkan warga sekitar.
Mayat pria itu ditemukan dalam keadaan membusuk di sebuah gubuk perkebunan warga pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penemuan mayat pria tersebut berawal dari salah satu warga yang melintas di sekitar lokasi mencium adanya bau busuk yang sangat menyengat.
Warga tersebut kemudian langsung melaporkan penemuan mayat pria itu ke pihak desa, Polsek serta Puskemas Saketi.
Usai mendapat laporan, petugas yang mendatangi lokasi langsung menemukan jasad mayat pria yang sudah membusuk dengan posisi miring ke kanan.
Polisi dan petugas kesehatan yang turun ke lokasi kejadian awalnya kesulitan mengenali korban karena kondisinya sudah membusuk.
Berdasarkan keterangan dari beberapa orang saksi diketahui mayat tersebut bernama Ujang Rasmad (90) warga Kampung Ciburuy, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Pandeglang.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban terakhir bertemu dengan keluarga saat lebaran Idul Adha dan sempat diajak tinggal di rumah keluarganya, namun korban menolak dan bersikukuh untuk tinggal digubuk tersebut.
Pihak keluarga juga menerangkan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban memang tengah mengalami sakit.
Baca Juga: Wanita yang Tewas di Jalan Raya Serang-Pandeglang Terlindas Bus Saat Bawa Motor Mogok
Kepala PKM Puskemas Saketi, Oman membenarkan penemuan mayat pria tersebut dan langsung menerjunkan tim dokter serta perawat ke lokasi untuk membantu evakuasi jenazah.
Karena keluarga menolak dilakukan autopsi, jenazah langsung diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman.
"Saya menerima telpon sekitar pukul 11.30 WIB, setelah dapat laporan kami langsung ke TKP, tim yang kesana dokter dan perawat," kata Oman saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Di lokasi kami melakukan pemeriksaan seperti hasil laporan dokter diduga korban sudah tidak bisa dikenali karena ada pembusukan di tubuh mayat dan berwarna hitam. Dari pihak keluarga menolak untuk divisum dan diautopsi," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 5 hari lalu dan tidak ditemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.
"Kelihatannya memang sakit bukan ada unsur pembunuhan, diperkirakan sudah meninggal 5 hari atau lebih karena sudah ada belatung dan pembusukan jadi kurang lebih 5 harian seperti yang disampaikan dokter. Sudah dibawa ke rumah duka dan mungkin langsung dikuburkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Wanita yang Tewas di Jalan Raya Serang-Pandeglang Terlindas Bus Saat Bawa Motor Mogok
-
Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
-
Bawaslu Pandeglang Sebut Enam Kecamatan Ini Rawan Pelanggaran Pemilu
-
Penyebab 2 Truk Proyek Terbakar Diungkap PT Shino, Ternyata Karena Ini
-
Bunga Telang Bernilai Ekonomis di Tangan Petani Muda Asal Pandeglang
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi