SuaraBanten.id - Seorang wanita tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Koprah Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Senin (24/6/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Pemotor wanita berinisial TE (28) merupakan warga Kampung Nyoreang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Korban tewas usai terlindas bus saat membawa motor mogok.
Pemotor wanita itu mengendarai motor Honda Beat A 3579 JT terluka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, YN (39), pengendara motor Honda Scoopy yang menarik atau menggandeng motor TE, tidak mengalami luka dalam insiden kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
Kanit Laka Lantas Polresta Serang, Ipda Achmad Adi Aryanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat kejadian, YN sedang menarik motor TE yang mogok menggunakan tali rafia. Setibanya di lokasi kejadian, diduga ada bus yang melaju dari arah berlawanan.
YN berusaha menghindar ke kiri, namun E yang ditariknya terjatuh dan terlindas bus.
"Bus yang menabrak TE masih dalam proses identifikasi. Sementara itu, YN telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Aryanto mengimbau para pengendara selalu berhati-hati di jalan raya, terutama saat kondisi jalan ramai. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan patuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Dua Pencuri 133 Tabung Gas Elpiji di Serang Divonis 22 Bulan Penjara
"Hindari menarik kendaraan yang mogok dengan cara ditarik oleh kendaraan lain, karena membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
-
Dua Pencuri 133 Tabung Gas Elpiji di Serang Divonis 22 Bulan Penjara
-
Modus Ayah Gorok Anak Kandung di Serang Banten, Pelaku Dalami Ilmu Kebatinan untuk Jadi Kaya
-
Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
-
Tipu Puluhan Korban, Ibu Rumah Tangga Tersangka Investasi Bodong di Serang Jadi DPO
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung
-
BRImo FSTVL 2024: Jutaan Hadiah Dibagikan, Simak Daftar Pemenangnya
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik