SuaraBanten.id - Seorang wanita tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Kampung Koprah Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Senin (24/6/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Pemotor wanita berinisial TE (28) merupakan warga Kampung Nyoreang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Korban tewas usai terlindas bus saat membawa motor mogok.
Pemotor wanita itu mengendarai motor Honda Beat A 3579 JT terluka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.
Sementara itu, YN (39), pengendara motor Honda Scoopy yang menarik atau menggandeng motor TE, tidak mengalami luka dalam insiden kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
Kanit Laka Lantas Polresta Serang, Ipda Achmad Adi Aryanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat kejadian, YN sedang menarik motor TE yang mogok menggunakan tali rafia. Setibanya di lokasi kejadian, diduga ada bus yang melaju dari arah berlawanan.
YN berusaha menghindar ke kiri, namun E yang ditariknya terjatuh dan terlindas bus.
"Bus yang menabrak TE masih dalam proses identifikasi. Sementara itu, YN telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Aryanto mengimbau para pengendara selalu berhati-hati di jalan raya, terutama saat kondisi jalan ramai. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan patuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Dua Pencuri 133 Tabung Gas Elpiji di Serang Divonis 22 Bulan Penjara
"Hindari menarik kendaraan yang mogok dengan cara ditarik oleh kendaraan lain, karena membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemotor Wanita Tewas Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang
-
Dua Pencuri 133 Tabung Gas Elpiji di Serang Divonis 22 Bulan Penjara
-
Modus Ayah Gorok Anak Kandung di Serang Banten, Pelaku Dalami Ilmu Kebatinan untuk Jadi Kaya
-
Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
-
Tipu Puluhan Korban, Ibu Rumah Tangga Tersangka Investasi Bodong di Serang Jadi DPO
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka