SuaraBanten.id - Polisi mengungkap motif seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandung sendiri di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (18/6/2024) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bernama Agus (30), ayah gorok anak kandung sendiri mengaku tengah mendalami ilmu kebatinan agar menjadi kaya raya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kini polisi tengah mendalami adanya kemungkinan pelaku sengaja menjadikan sang anak sebagai tumbal dari ilmu kebatinan yang sedang didalaminya demi mendapat pundi-pundi rupiah.
"Kita masih melakukan pendalaman (korban dijadikan tumbal), adapun motif yang dilakukan pelaku hasil pemeriksaan sementara ini bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah ekonomi menjadi lebih baik," ungkap Sofwan kepada awak media di Mapolresta Serang Kota, Rabu (19/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Agus tega menggorok leher putrinya yang masih berusia 3 tahun usai mendapat mimpi mendapat sebilah golok yang tidak boleh digunakan secara sembarangan.
"Dilakukan dengan cara otodidak dan pernah mengalami mimpi bahwa menerima golok, yang mana golok tersebut tidak boleh dikeluarkan sembarangan, intinya seperti itu," terangnya.
"Sekitar jam 3 pagi pelaku terbangun, kemudian mengambil golok yang ditempatkan di tumpukan pakaian anaknya, kemudian pelaku menerangkan ke kita mengalir begitu saja (menggorok leher anaknya)," sambung Sofwan.
Meski begitu, ditegaskan Sofwan, fakta dalam penyelidikan mengungkap bahwa pelaku Agus secara sadar telah membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara menggorok leher menggunakan sebilah golok.
"Kita masih lakukan pendalaman (pelaku berhalusinasi), tapi fakta di penyidikan itu pelaku ini secara sadar ngambil golok yang ditempatkan di tumpukan baju anaknya, dan mendekati anak korban untuk kemudian menggorok lehernya," kata Sofwan.
Baca Juga: Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
Di tengah himpitan ekonomi, Sofwan mengatakan, pelaku Agus memang rutin melakukan ziarah ke beberapa tempat kramat di wilayah Banten dengan harapan mendapatkan uang secara gaib tanpa harus bekerja.
Akan tetapi, Sofwan enggan membeberkan secara detail terkait lokasi yang kerap dijadikan pelaku Agus untuk melakukan ziarah guna memperdalam ilmu kebatinannya.
"Menurut keterangan pelaku, ziarahnya itu dia ke situs-situs yang ada di Banten," ujarnya.
Saat ini pelaku Agus sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Serang Kota usai ditangkap kepolisian di sebuah kebun karet di daerah Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang atau berjarak sekitar 10 kilometer dari TKP pada Selasa (18/6/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," tandas Sofwan.
Sebelumnya diberitakan, Agus (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten tega menggorok leher anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun saat sedang tidur di samping sang ibu, pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
-
Tipu Puluhan Korban, Ibu Rumah Tangga Tersangka Investasi Bodong di Serang Jadi DPO
-
Ayah Gorok Anak Kandung di Ciomas Serang Ditangkap Polisi, Keluarga ungkap Tabiat Pelaku
-
Sadis, Ayah di Ciomas Serang Tega Gorok Anak Kandung Sendiri dengan Golok
-
'Pasar Jedogan' Royal Kota Serang Kebakaran di Hari Idul Adha
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga