Akan tetapi, Sofwan enggan membeberkan secara detail terkait lokasi yang kerap dijadikan pelaku Agus untuk melakukan ziarah guna memperdalam ilmu kebatinannya.
"Menurut keterangan pelaku, ziarahnya itu dia ke situs-situs yang ada di Banten," ujarnya.
Saat ini pelaku Agus sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Serang Kota usai ditangkap kepolisian di sebuah kebun karet di daerah Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang atau berjarak sekitar 10 kilometer dari TKP pada Selasa (18/6/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," tandas Sofwan.
Baca Juga: Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
Sebelumnya diberitakan, Agus (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten tega menggorok leher anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun saat sedang tidur di samping sang ibu, pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi pelaku sempat dipergoki sang istri yang terbangun lantaran terkena cipratan darah korban saat tengah digorok lehernya. Sontak hal itu pun membuat pelaku kaget dan langsung melarikan diri.
Korban sempat dilarikan oleh warga setempat ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan perawatan, namun nahas nyawa korban tak mampu terselamatkan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Tipu Puluhan Korban, Ibu Rumah Tangga Tersangka Investasi Bodong di Serang Jadi DPO
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Diisukan Jadi Orang Ketiga Arya Saloka dan Putri Anne, Amanda Manopo Spill Pria Paling Spesial
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Peran Ayah sebagai Kiblat Persepsi Anak Perempuan dalam Memilih Pasangan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan