SuaraBanten.id - Polisi mengungkap motif seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandung sendiri di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (18/6/2024) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bernama Agus (30), ayah gorok anak kandung sendiri mengaku tengah mendalami ilmu kebatinan agar menjadi kaya raya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, kini polisi tengah mendalami adanya kemungkinan pelaku sengaja menjadikan sang anak sebagai tumbal dari ilmu kebatinan yang sedang didalaminya demi mendapat pundi-pundi rupiah.
"Kita masih melakukan pendalaman (korban dijadikan tumbal), adapun motif yang dilakukan pelaku hasil pemeriksaan sementara ini bahwa pelaku mendalami ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan untuk merubah ekonomi menjadi lebih baik," ungkap Sofwan kepada awak media di Mapolresta Serang Kota, Rabu (19/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Agus tega menggorok leher putrinya yang masih berusia 3 tahun usai mendapat mimpi mendapat sebilah golok yang tidak boleh digunakan secara sembarangan.
"Dilakukan dengan cara otodidak dan pernah mengalami mimpi bahwa menerima golok, yang mana golok tersebut tidak boleh dikeluarkan sembarangan, intinya seperti itu," terangnya.
"Sekitar jam 3 pagi pelaku terbangun, kemudian mengambil golok yang ditempatkan di tumpukan pakaian anaknya, kemudian pelaku menerangkan ke kita mengalir begitu saja (menggorok leher anaknya)," sambung Sofwan.
Meski begitu, ditegaskan Sofwan, fakta dalam penyelidikan mengungkap bahwa pelaku Agus secara sadar telah membunuh anak kandungnya sendiri dengan cara menggorok leher menggunakan sebilah golok.
"Kita masih lakukan pendalaman (pelaku berhalusinasi), tapi fakta di penyidikan itu pelaku ini secara sadar ngambil golok yang ditempatkan di tumpukan baju anaknya, dan mendekati anak korban untuk kemudian menggorok lehernya," kata Sofwan.
Baca Juga: Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
Di tengah himpitan ekonomi, Sofwan mengatakan, pelaku Agus memang rutin melakukan ziarah ke beberapa tempat kramat di wilayah Banten dengan harapan mendapatkan uang secara gaib tanpa harus bekerja.
Akan tetapi, Sofwan enggan membeberkan secara detail terkait lokasi yang kerap dijadikan pelaku Agus untuk melakukan ziarah guna memperdalam ilmu kebatinannya.
"Menurut keterangan pelaku, ziarahnya itu dia ke situs-situs yang ada di Banten," ujarnya.
Saat ini pelaku Agus sudah meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Serang Kota usai ditangkap kepolisian di sebuah kebun karet di daerah Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang atau berjarak sekitar 10 kilometer dari TKP pada Selasa (18/6/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 76c junto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah sepertiga dari ancaman hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," tandas Sofwan.
Sebelumnya diberitakan, Agus (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten tega menggorok leher anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun saat sedang tidur di samping sang ibu, pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas
-
Tipu Puluhan Korban, Ibu Rumah Tangga Tersangka Investasi Bodong di Serang Jadi DPO
-
Ayah Gorok Anak Kandung di Ciomas Serang Ditangkap Polisi, Keluarga ungkap Tabiat Pelaku
-
Sadis, Ayah di Ciomas Serang Tega Gorok Anak Kandung Sendiri dengan Golok
-
'Pasar Jedogan' Royal Kota Serang Kebakaran di Hari Idul Adha
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian