Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 24 Juni 2024 | 17:00 WIB
Polisi mengevakusi mayat wanita korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Senin (24/6/2024). [Istimewa]

SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 14 tepatnya dekat kedai duren jatohan H. Arif, pada Senin (24/6/2024) pagi sekira 07.00 WIB menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut menimpa seorang pengendara motor atau pemotor wanita yang mengendarai motor matic berwarna hitam dengan nompol A 3579 JT.

Salah satu warga yang melintas saat kejadian, Rohman mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kronologi kecelakaan maut tersebut.

Ia tiba di lokasi saat korban telah dievakuasi pihak kepolisian ke RSUD Drajat Prawiranegara atau RSUD Serang.

Baca Juga: Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Kibin Serang Saat Hendak Dinas

"Korban sudah meninggal di tempat dan dibungkus kantong jenazah dan siap diangkut ke RSUD Serang," kata Rohman, Senin (24/6/2024).

Rohman juga menjelaskan motor korban kecelakaan di Jalan Raya Serang Pandeglang itu dibawa pihak kepolisian.

"Motor korban juga sudah diamankan di Polres Serang Kota saat saya melintas," paparnya

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendata identitas korban dan menyelidiki penyebab kecelakaan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kecelakaan yang menghilangkan nyawa tersebut.

Baca Juga: Bus Perangkat Desa di Serang Terguling di Tol Tangerang-Merak, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Load More