Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 24 Juni 2024 | 19:06 WIB
Influencer cantik asal Kota Cilegon, Banten ditangkap lantaran promosikan judi online. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Namun, dikatakan BR, dirinya tidak mengetahui sosok orang yang memintanya untuk mempromosikan situs judi online karena dihubungi melalui pesan direct message di Instagram.

"Uangnya dipakai sehari-hari karena faktor ekonomi. Iya (tau kalau melanggar hukum). Saya menyesal. Ga tau (siapa yang nyuruh), karena saya di DM)" ujar BR.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, tersangka BR dengan sengaja memposting situs judi online melalui InstaStory pribadinya dan mencantumkan link tautan di bio akun Instagramnya sebanyaj 2 kali dalam sehari.

"Dia diwajibkan posting du story pada siang dan sore atau malam hari karena mungkin saat itu banyak yang pegang hape, dan melakukan laporan kepada admin. Dalam satu hari itu bisa dua kali posting," terangnya.

Baca Juga: Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat

"Dan rata-rata di bio-nya itu sudah dicantumkan url situs judi online-nya. Lalu untuk tidak menutup (memprivate) akun, kemungkinan saat story dibuat dalam keadaan publik  story WA masih bisa diklik. Jadi kalau tidak follow pun masih bisa akses, itu sudah aturan dan SOP-nya dari adminnya," sambung Rafles.

Tersangka BR ditangkap polisi bersama 3 influencer perempuan lain dan 1 influencer pria di kediaman masing-masing sejak bulan Mei 2024 lalu. Sementara tersangka BR ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Atas perbuatannya, tersangka BR bersama 4 influencer lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka dijerat pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat ,2 UU nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah menjadi UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Mitigasi Bencana Musim Kemarau, Enam Kelurahan Ini Rawan Kekeringan

Load More