Namun, dikatakan BR, dirinya tidak mengetahui sosok orang yang memintanya untuk mempromosikan situs judi online karena dihubungi melalui pesan direct message di Instagram.
"Uangnya dipakai sehari-hari karena faktor ekonomi. Iya (tau kalau melanggar hukum). Saya menyesal. Ga tau (siapa yang nyuruh), karena saya di DM)" ujar BR.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, tersangka BR dengan sengaja memposting situs judi online melalui InstaStory pribadinya dan mencantumkan link tautan di bio akun Instagramnya sebanyaj 2 kali dalam sehari.
"Dia diwajibkan posting du story pada siang dan sore atau malam hari karena mungkin saat itu banyak yang pegang hape, dan melakukan laporan kepada admin. Dalam satu hari itu bisa dua kali posting," terangnya.
"Dan rata-rata di bio-nya itu sudah dicantumkan url situs judi online-nya. Lalu untuk tidak menutup (memprivate) akun, kemungkinan saat story dibuat dalam keadaan publik story WA masih bisa diklik. Jadi kalau tidak follow pun masih bisa akses, itu sudah aturan dan SOP-nya dari adminnya," sambung Rafles.
Tersangka BR ditangkap polisi bersama 3 influencer perempuan lain dan 1 influencer pria di kediaman masing-masing sejak bulan Mei 2024 lalu. Sementara tersangka BR ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Atas perbuatannya, tersangka BR bersama 4 influencer lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka dijerat pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat ,2 UU nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah menjadi UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Mitigasi Bencana Musim Kemarau, Enam Kelurahan Ini Rawan Kekeringan
Berita Terkait
-
Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat
-
Mitigasi Bencana Musim Kemarau, Enam Kelurahan Ini Rawan Kekeringan
-
Pendaftar PPDB Online di Cilegon Membeludak, SMPN Baru Banyak Diburu
-
Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram Jadi Gas Non Subsidi, Gudang Pengoplosan di Cilegon Digerebek
-
Camat dan Lurah di Cilegon Diminta Berkompetisi Paparkan Janji Politik dan Program Prioritas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD