Namun, dikatakan BR, dirinya tidak mengetahui sosok orang yang memintanya untuk mempromosikan situs judi online karena dihubungi melalui pesan direct message di Instagram.
"Uangnya dipakai sehari-hari karena faktor ekonomi. Iya (tau kalau melanggar hukum). Saya menyesal. Ga tau (siapa yang nyuruh), karena saya di DM)" ujar BR.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, tersangka BR dengan sengaja memposting situs judi online melalui InstaStory pribadinya dan mencantumkan link tautan di bio akun Instagramnya sebanyaj 2 kali dalam sehari.
"Dia diwajibkan posting du story pada siang dan sore atau malam hari karena mungkin saat itu banyak yang pegang hape, dan melakukan laporan kepada admin. Dalam satu hari itu bisa dua kali posting," terangnya.
"Dan rata-rata di bio-nya itu sudah dicantumkan url situs judi online-nya. Lalu untuk tidak menutup (memprivate) akun, kemungkinan saat story dibuat dalam keadaan publik story WA masih bisa diklik. Jadi kalau tidak follow pun masih bisa akses, itu sudah aturan dan SOP-nya dari adminnya," sambung Rafles.
Tersangka BR ditangkap polisi bersama 3 influencer perempuan lain dan 1 influencer pria di kediaman masing-masing sejak bulan Mei 2024 lalu. Sementara tersangka BR ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Atas perbuatannya, tersangka BR bersama 4 influencer lainnya yang juga telah ditetapkan tersangka dijerat pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat ,2 UU nomor nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah menjadi UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Generasi Muda Terancam! 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, MUI Desak Solusi Cepat dan Tepat
-
Mitigasi Bencana Musim Kemarau, Enam Kelurahan Ini Rawan Kekeringan
-
Pendaftar PPDB Online di Cilegon Membeludak, SMPN Baru Banyak Diburu
-
Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram Jadi Gas Non Subsidi, Gudang Pengoplosan di Cilegon Digerebek
-
Camat dan Lurah di Cilegon Diminta Berkompetisi Paparkan Janji Politik dan Program Prioritas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat