SuaraBanten.id - Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji di Kota Cilegon, Banten. Dua pengoplos gas subsisdi berinisial AS (34) dan AI (38) ditangkap dan total 570 tabung gas berikut alat suntik gas dan segel penutup tabung disita.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, kedua pelaku melakukan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.
Didik mengungkapkan, kedua pelaku menjalankan aksinya sejak 8 bulan lalu dengan keuntungan per hari mencapai Rp13 juta atau sekitar Rp3 miliar selama melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi menjadi gas elpiji non-subsidi.
"Dua orang ditangkap adalah AS pemilik kegiatan dan AI sebagai operator pemindahan atau dokter suntiknya, keduanya asli orang Kecamatan Jombang, Kota Cilegon," kata Didik kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Camat dan Lurah di Cilegon Diminta Berkompetisi Paparkan Janji Politik dan Program Prioritas
"Per hari mereka bisa menyuntikkan tabung 3 kilogram ke tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram sebanyak 400 tabung," imbuhnya.
"Per hari keuntungannya itu Rp13 juta, sehingga satu bulan mencapai Rp390 juta dan selama beroperasi 8 bulan itu total keuntungan yang didapat pelaku sekitar Rp3 miliar," sambungnya.
Disampaikan Didik, modus kedua pelaku yakni membeli tabung gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan dan pengecer yang ada di wilayah Cilegon dan Serang dengan harga Rp22.000.
Selanjutnya, kata Didik, kedua pelaku memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke dalam tabung gas elpiji 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan selang dan regulator yang sudah dimodifikasi.
"Mereka ini beli gas 3 kilogram dari pangkalan dan pengecer yang ada di Serang dan Cilegon, beli harga normal sekitar Rp22.000. Lalu disuntikan ke dalam tabung gas 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram sehingga harganya jadi lebih mahal," terang Didik.
Baca Juga: Open House Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian Ajak Masyarakat Jaga Solidaritas
"Dari pengakuan pelaku, biasanya mereka membutuhkan 3 sampai 4 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk mengisi 1 tabung gas berukuran 12 kilogram, dan butuh sekitar 17 tabung gas 3 kilogram untuk mengisi 1 tabung gas berukuran 50 kilogram," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku menjual tabung gas non-subsidi hasil pengoplosan ke sejumlah rumah makan hingga peternakan yang tersebar di wilayah Serang dan Cilegon dengan harga lebih murah dari harga di pasaran.
"Pelaku menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram itu sekitar Rp200 ribu, dan yang ukuran 50 kilogram dijual seharga Rp750 ribu. Dan itu dijual ke sejumlah rumah makan dan yang ukuran 50 kilogram dijual ke peternakan di Serang dan Cilegon," ujar Didik.
Akibatnya, kedua pelaku dijerat pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang junto pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.
"Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp60 miliar," tandas Didik.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Mantan Pendukung Petahana Deklarasi Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Elektabilitas Robinsar-Fajar Paling Unggul Dibanding Calon Lain Dalam Survei Charta Politika
-
Jelang HKN 2024, PT KBS Periksa Kesehatan Balita, Ibu Hamil Hingga Lansia di Tegal Ratu
-
Sapa Warga Ciwandan, Robinsar-Fajar Janji Benahi Pelayanan di Cilegon
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten