SuaraBanten.id - Kasus judi online di Indonesia nampaknya sudah harus menjadi perhatian wajib bagi pemerintah dan aparat penegak hukum (Polisi).
Pasalnya, berdasarkan data yang diterima, tercatat puluhan ribu anak di bawah 10 tahun terjerat judi online. Tentunya, hal ini menimbulkan dampak kurang baik bagi ganerasi muda.
Salah satu desakan yang diutarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten. Mereka meminta semua pihak untuk mencegah anak-anak terlibat judi dalam jaringan (daring) atau online.
"Kita tentu merasa prihatin sekali ketika banyak anak-anak usia 10 tahun ke bawah terlibat judi online hingga mencapai 80 ribu itu," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori.
Penanganan judi online yang dialami anak-anak di bawah usia 10 tahun ke bawah itu perlu ditangani secara serius baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Bagaimana ke depan moral bangsa jika anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) itu sudah terlibat perjudian yang dilarang agama dan negara.
Pencegahan anak-anak yang terlibat judi online itu harus bergerak cepat dengan melibatkan semua pihak mulai kepala daerah, legislatif, orang tua, sekolah, pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga ketua rukun warga lingkungan setempat.
Hal itu jika penanganan anak-anak tidak cepat dilakukan maka dikhawatirkan judi online semakin membudaya di masyarakat.
Berdasarkan laporan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam ) Hadi Tjahjanto sedikitnya 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun terlibat judi online.
Angka tersebut mencapai 2 persen dari seluruh pemain judi online di Indonesia.
"Kami berharap semua elemen dapat melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan untuk mencegah anak-anak terlibat judi online," kata Kiyai Ahmad.
Menurut dia, kepala daerah dalam hal ini gubernur/wali kota dan bupati bisa saja dengan legislatif setempat menerbitkan peraturan daerah (Perda) pencegahan judi online yang melibatkan anak-anak.
Perda itu, kata dia, pelarangan anak usia 10 tahun atau siswa SD agar tidak memegang maupun mengoperasikan handphone.
Selama ini, penggunaan handphone digunakan anak-anak untuk bermain judi online.
Begitu juga pemuka agama, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat memberikan edukasi pencegahan terhadap anak -anak dampak buruknya perjudian.
Sebab, perjudian itu dapat menghancurkan masa depan anak juga membawa kemudaratan dan kemelaratan.
Aparat keamanan juga bergerak untuk menghapus semua situs bentuk perjudian online dan menindak pelakunya.
Permainan judi itu baik online maupun offline dilarang agama dan negara, bahkan pelakunya bisa diproses secara hukum.
"Kami berharap pengawasan dan pembinaan yang melibatkan semua pihak itu berjalan untuk menyelamatkan masa depan anak-anak agar tidak terlibat perjudian," jelasnya. [Antara].
Baca Juga: Kasus Prostitusi Diungkap Polisi, Korban Berasal dari Banten Hingga Bandung
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman
-
Lebaran Tanpa Khawatir, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran