SuaraBanten.id - Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung melansir, khawatir terjerumus dalam perbuatan zina, sejumlah warga Kabupaten Lebak, Banten lebih memilih untuk melakukan pernikahan pada usia muda.
Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushari mengatakan pada tahun 2023 lalu saja ada sekitar 5 orang warga yang menikah pada usia muda. Kebanyakan yang menikah muda tersebut masih berumur 19 tahun.
"Tapi untuk tahun 2024 ini peningkatan nikah sudah mengalami kenaikan yakni sebanyak 7 orang. Peningkatannya tipis, itu juga masih ada yang belum terdata," kata Gushari saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Ia mengungkapkan, adapun faktor nikah muda tersebut yakni karena dikhawatirkan akan melakukan perzinahan, selain faktor ekonomi.
"Didominasi karena orang tua takut si anak berzina, dari pada berzina lebih baik dinikahkan mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan, dampak perkawinan anak atau pernikahan dini antara lain, meningkatnya angka perceraian, meningkatnya angka putus sekolah, dan meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Lebak.
"Tidak selesai dalam dampak tersebut, pernikahan dini juga, menghambat program pemerintah, dan masih banyak lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kejari Lebak Didorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli
-
Kritik Pembangunan Warga Lebak Pasang Spanduk 'Selamat Datang di Wisata Jalan Rusak'
-
Heboh Kapal Terdampar di Perairan Panyaungan Lebak, Ditemukan Tanpa ABK
-
Kerbau di Rangkasbitung Ngamuk dan Seruduk Warga Saat Hendak Disembelih
-
Periksa Ratusan Lapak, Hewan Kurban di Lebak Dipastikan Sehat
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final
-
Vonis Mati Suami, Istri Pemilik Pabrik PCC Serang Minta Amnesti Presiden!
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas