SuaraBanten.id - Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung melansir, khawatir terjerumus dalam perbuatan zina, sejumlah warga Kabupaten Lebak, Banten lebih memilih untuk melakukan pernikahan pada usia muda.
Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushari mengatakan pada tahun 2023 lalu saja ada sekitar 5 orang warga yang menikah pada usia muda. Kebanyakan yang menikah muda tersebut masih berumur 19 tahun.
"Tapi untuk tahun 2024 ini peningkatan nikah sudah mengalami kenaikan yakni sebanyak 7 orang. Peningkatannya tipis, itu juga masih ada yang belum terdata," kata Gushari saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Ia mengungkapkan, adapun faktor nikah muda tersebut yakni karena dikhawatirkan akan melakukan perzinahan, selain faktor ekonomi.
"Didominasi karena orang tua takut si anak berzina, dari pada berzina lebih baik dinikahkan mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan, dampak perkawinan anak atau pernikahan dini antara lain, meningkatnya angka perceraian, meningkatnya angka putus sekolah, dan meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Lebak.
"Tidak selesai dalam dampak tersebut, pernikahan dini juga, menghambat program pemerintah, dan masih banyak lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kejari Lebak Didorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli
-
Kritik Pembangunan Warga Lebak Pasang Spanduk 'Selamat Datang di Wisata Jalan Rusak'
-
Heboh Kapal Terdampar di Perairan Panyaungan Lebak, Ditemukan Tanpa ABK
-
Kerbau di Rangkasbitung Ngamuk dan Seruduk Warga Saat Hendak Disembelih
-
Periksa Ratusan Lapak, Hewan Kurban di Lebak Dipastikan Sehat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Babak Baru Konflik Lebak: Bupati Hasbi Sambangi Rumah Wabup Amir Hamzah, Sepakat Damai?
-
Etika Bupati Lebak Hasbi Dinilai Meresahkan, Ulama dan Aktivis Diminta Bersatu Lakukan Pemakzulan
-
Viral Kericuhan di Rangkasbitung, Mantan Anggota DPRD: Pemimpin Jangan Saling Bermusuhan
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi