SuaraBanten.id - Kasus dugaan korusi PDAM Tirta Multatuli Lebak terkait penyertaan modal Rp15 miliar kini telah masuk dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri atau Kejari Lebak.
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Multatuli itu, Kejari Lebak mendapat apresiasi sejumlah warga yang merupakan pelanggan PDAM tersebut.
Salah satu warga Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar bernama Enjang Rojali mengaku sangat mendukung langkah Kejari Lebak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Multatuli Lebak.
"Kami sebagai pelanggan PDAM mendukung Kejari Lebak untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Enjang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, pelanggan sering kali dikecewakan oleh pelayanan PDAM, mulai dari pendistribusian, kualitas air serta berbagai hal lainnya.
"Seharusnya dengan adanya suntikan anggaran pihak PDAM lebih mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, tapi dalam kenyataannya pelayanan PDAM tetap saja tidak ada peningkatan," ungkapnya.
Enjang memaparkan, para pelanggan di wilayah Lebak bahkan menyayangkan para pejabat PDAM yang diberikan kepercayaan Bupati atau DPRD untuk menggunakan anggaran demi terselenggaranya pelayanan yang baik yang berujung disalahgunakan.
"Iya bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti dulu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorupsi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Lebak tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp15 miliar yang dilakukan oleh PDAM Tirta Multatuli Lebak, dan saat ini Kejari Lebak akan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang sudah merugikan negara tersebut.
Baca Juga: Mantan ASN di Serang Didakwa Korupsi Buntut Dapat Tunjangan Ganda
Berita Terkait
-
Mantan ASN di Serang Didakwa Korupsi Buntut Dapat Tunjangan Ganda
-
Komitmen Helldy Agustian Cegah Korupsi Berbuah Manis, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara
-
Cegah Korupsi, 33 OPD dan 3 BUMD Teken MoU dengan Kejari Cilegon
-
Update Kasus Korupsi Pemecah Ombak, Kejati Banten Tahan Tersangka
-
Polisi Bidik Calon Tersangka Baru Korupsi Akses Jalan Warnasari
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto
-
APBD Banten Minus Rp700 Miliar, Dede Rohana Soroti Membengkaknya 'Belanja Pegawai'
-
Bahaya Radiasi di Serang: Ratusan Drum Limbah Radioaktif Siap Dipindahkan!
-
Sidang Perdana Kasus Pagar Laut Tangerang: 4 Terdakwa 'Main' Sertifikat Tanah dengan Uang Pelicin