SuaraBanten.id - Kasus dugaan korusi PDAM Tirta Multatuli Lebak terkait penyertaan modal Rp15 miliar kini telah masuk dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri atau Kejari Lebak.
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Multatuli itu, Kejari Lebak mendapat apresiasi sejumlah warga yang merupakan pelanggan PDAM tersebut.
Salah satu warga Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar bernama Enjang Rojali mengaku sangat mendukung langkah Kejari Lebak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Multatuli Lebak.
"Kami sebagai pelanggan PDAM mendukung Kejari Lebak untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Enjang dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Mantan ASN di Serang Didakwa Korupsi Buntut Dapat Tunjangan Ganda
Menurutnya, pelanggan sering kali dikecewakan oleh pelayanan PDAM, mulai dari pendistribusian, kualitas air serta berbagai hal lainnya.
"Seharusnya dengan adanya suntikan anggaran pihak PDAM lebih mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, tapi dalam kenyataannya pelayanan PDAM tetap saja tidak ada peningkatan," ungkapnya.
Enjang memaparkan, para pelanggan di wilayah Lebak bahkan menyayangkan para pejabat PDAM yang diberikan kepercayaan Bupati atau DPRD untuk menggunakan anggaran demi terselenggaranya pelayanan yang baik yang berujung disalahgunakan.
"Iya bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti dulu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorupsi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Lebak tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp15 miliar yang dilakukan oleh PDAM Tirta Multatuli Lebak, dan saat ini Kejari Lebak akan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang sudah merugikan negara tersebut.
Baca Juga: Komitmen Helldy Agustian Cegah Korupsi Berbuah Manis, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten