SuaraBanten.id - Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dan Bank Jawabarat-Banten (BJB) Cabang Cilegon melakukan penandatanganan nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon.
MoU puluhan OPD, tiga BUMD Pemkot Cilegon dan BJB Cilegon itu dilakukan terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, Rabu (15/5/2024).
Kegiatan yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon itu merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus meminimalisir Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerjasama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD di Kota Cilegon.
“Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah (Wali Kota-red) dan Kejari saja, namun hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (15/5/2024)
Menurut Helldy, kerjasama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi disetiap OPD.
“Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kerjasama ini bersifat pendampingan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk OPD yang rawan terhadap korupsi,” terangnya.
Dikatakan Diana, dengan kerjasama tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.
“Ke depan, kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan kegiatan yang lebih konkrit seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerjasama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi,” katanya. (ADV)
Berita Terkait
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
Terkini
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri