SuaraBanten.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan penanganan perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) bakal terus diintensifkan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya memastikan penanganan perburuan Badak Jawa setelah terjadi penangkapan sindikat perburuan satwa liar, baru-baru ini.
"Pemerintah sekarang sedang intensif. Kemarin kita sudah ngenain lagi tersangka kan," kata Siti Nurbaya dikutip dari ANTARA.
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK pada Selasa (11/6/2024) bersama Polda Banten telah mengumumkan penetapan 14 tersangka pemburu badak di TNUK yang berasal dari dua sindikat berbeda.
Baca Juga: KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK
Terdapat enam orang telah berhasil diamankan, sedangkan delapan lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan kesaksian, para pelaku mengklaim sudah membunuh dan mengambil cula 26 individu badak Jawa yang ada di kawasan konservasi di barat Pulau Jawa tersebut.
Tak hanya menangkap pelaku, pihak berwajib juga berhasil mengamankan cula badak yang akan dijual ke China.
Menteri LHK Siti menyebut masih perlu konfirmasi lebih lanjut mengenai klaim para pemburu terkait jumlah Badak Jawa yang diburu dan diambil culanya.
Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK pun sedang melakukan konfirmasi terkait kondisi populasi satwa endemik Indonesia itu.
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
KLHK juga bakal melakukan penegakan hukum dan peningkatan pengawasan populasi hewan terancam punah tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa di TNUK Divonis 12 Tahun Penjara
-
KLHK Verifikasi Periode Kematian Badak Jawa Korban Perburuan Liar di TNUK
-
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
-
Polda Banten Bongkar Jaringan Perburuan Badak Jawa, Pelaku Penjual dan Pembeli Cula Ditangkap
-
Kasus Penembakan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon Disidangkan di PN Serang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung