SuaraBanten.id - Seorang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten serta Polisi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Pelaku (Pemburu badak) berinisial AD berusia 29 tahun merupakan warga Kabupaten Pandeglang," kata Kepala Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Inspektur Polisi Dua Sutarno dikutip dari ANTARA, Kamis (16/5/2024).
Sutarno mengungkapkan, kronologi penangkapan pelaku berawal pada Selasa (14/5/2024), tim Polri dan Polisi Hutan yang mencari pelaku di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon menemukan tujuh pucuk senjata jenis senapan loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.
Sehari setelahnya, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut di bawah pimpinan Ipda Sutarno melakukan pencarian atau melacak titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku dengan menggunakan anjing pelacak K9 Polri.
"Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan pelaku dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," ungkapnya.
Sutarno meceritakan paya pencarian pelaku perburu Badak yang merupakan satwa terancam punah ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 14 dan 15 Mei 2024.
Area yang cukup luas memaksa tim Polri dan Polhut selama pencarian tersebut harus bermalam di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon.
Upaya ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus anjing pelacak.
"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa anjing K9 dan alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan salah satu pelaku berikut barang bukti tujuh pucuk senapan loco," katanya.
Penangkapan terhadap pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) juga pernah dilakukan pada 26 April 2024. Sebanyak dua orang pelaku ditangkap, yakni YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur, dan WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan pelaku N (31), warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang ditangkap pada 26 November 2023.
Badak jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang masuk daftar terancam punah. Populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) mengalami penambahan dari 63 individu pada 2015 menjadi 72 pada 2019. (ANTARA)
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Melihat Keajaiban Alam yang Menanti di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Tak Sekadar Lari: Menyusuri Jejak Badak Jawa di Tanjung Lesung
-
Dari Penyu hingga Badak Jawa: Bagaimana Wisata Alam Tanjung Lesung Mendukung Pelestarian
-
Lomba Lari di Pinggir Pantai untuk Kampanye Pelestarian Badak Jawa, Siapa Mau Ikut?
-
Cara Pelaku Perburuan Liar Badak Jawa Masuk TNUK Terbongkar, Mereka Punya Data Penting Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni