SuaraBanten.id - Sebanyak 13 pelaku perburuan liar badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditangkap lantaran diduga menewaskan 26 satwa yang dilindungi itu.
Terkait penankapan belasan pelaku perburuan liar badak jawa itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal berkoordinasi dengan Polda Banten.
KLHK bakal memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.
"Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
"Tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan," imbuhnya.
Ditemui usai kunjungan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen ke TN Gunung Leuser, Satyawan menyebut perlu kejelasan lebih lanjut mengenai periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 badak jawa (Rhinoceros sondaicus) seperti yang dilaporkan saat ini.
Satyawan menegaskan KLHK bergerak cepat setelah terdapat indikasi adanya pemburu yang mengincar hewan terancam punah tersebut.
"Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten mengungkap penangkapan 13 orang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Jaringan Perburuan Badak Jawa, Pelaku Penjual dan Pembeli Cula Ditangkap
Belasan pelaku pemburuan liar badak jawa itu diduga sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional, dengan jumlah kematian badak tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku.
Selain menangkap para pelaku yang terbagi dalam dua kelompok, Polda Banten juga berhasil mengamankan cula badak yang dijual ke China. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Adik Prabowo: Konsesi Hutan Bantu Mitigasi Perubahan Iklim
-
Kasus Besar Di Balik Penggeledahan Kantor KLHK, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
-
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
-
KLHK Gandeng Astra dan UGM Komitmen Lestarikan Hutan Wanagama Gunungkidul
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk