SuaraBanten.id - Sebanyak 13 pelaku perburuan liar badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditangkap lantaran diduga menewaskan 26 satwa yang dilindungi itu.
Terkait penankapan belasan pelaku perburuan liar badak jawa itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal berkoordinasi dengan Polda Banten.
KLHK bakal memverifikasi jumlah badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang dikabarkan menjadi korban perburuan liar dan jangka waktu kematiannya.
"Itu kan kita masih harus pastikan, kita punya catatan berapa (badak) yang mati itu sudah ada dalam catatan kita," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap, 7 Senapan Jadi Barang Bukti
"Tapi mungkin kita juga perlu klarifikasi dari Polda Banten ketika 26 (badak yang diburu) itu jangka waktunya yang belum dijelaskan," imbuhnya.
Ditemui usai kunjungan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya serta Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen ke TN Gunung Leuser, Satyawan menyebut perlu kejelasan lebih lanjut mengenai periode waktu pemburu mengambil cula dan membunuh 26 badak jawa (Rhinoceros sondaicus) seperti yang dilaporkan saat ini.
Satyawan menegaskan KLHK bergerak cepat setelah terdapat indikasi adanya pemburu yang mengincar hewan terancam punah tersebut.
"Kita memang langsung bergerak cepat bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan badak jawa. Sampai saat ini kita masih lakukan upaya-upaya untuk penegakan hukum yang lebih baik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten mengungkap penangkapan 13 orang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Jaringan Perburuan Badak Jawa, Pelaku Penjual dan Pembeli Cula Ditangkap
Belasan pelaku pemburuan liar badak jawa itu diduga sudah membunuh sekitar 26 badak untuk diambil culanya dan dijual di pasar gelap internasional, dengan jumlah kematian badak tersebut berdasarkan pengakuan para pelaku.
Berita Terkait
-
100 Hari Prabowo-Gibran Masalah Polusi Jabodetabek Masih jadi Sorotan
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
Adik Prabowo: Konsesi Hutan Bantu Mitigasi Perubahan Iklim
-
Kasus Besar Di Balik Penggeledahan Kantor KLHK, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional
-
BRI Siapkan Posko Mudik BUMN untuk Kenyamanan Pemudik Arus Balik Lebaran 2025