SuaraBanten.id - Terdakwa kasus perselingkuhan antara menantu bernama Rozy Zay Hakiki (22) dengan mertuanya Rihanah (42) akhirnya dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Keduanya di tempatkan di tempat berbeda.
Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar mengatakan, kedua terdakwa langsung dijebloskan ke dalam penjara usai perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pasalnya, lanjut Edwar, kedua terdakwa sempat mengajukan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, sehingga harus menunggu keputusan akan banding atau tidak dalam 7 hari pasca vonis.
"Sudah dieksekusi, hari Kamis (30 Mei) kemarin pelaksanaannya," kata Edwar, Selasa (4/6/2024).
Disampaikan Edwar, kedua terdakwa dijebloskan ke penjara dengan lokasi yang berbeda. Di mana Rozy Zay dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, sedangkan Rihanah dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Beda tempat (eksekusi), di Lapas Serang dan Rutan Serang," ujar Edwar.
Sebelumnya, dalam sidang vonis yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa (21/5/2024) lalu, kedua terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perzinahan sebagaimana pasal 284 KUHPidana.
Ketua Majelis Hakim Riyanti Dewiyanti menjatuhkan vonis maksimal terhadap kedua terdakwa. Di mana terdakwa Rozy Zay divonis 9 bulan penjara, sementara Rihanah divonis 8 bulan penjara.
Saat itu, baik terdakwa Rozy Zay maupun terdakwa Rihanah mengajukan pikir-pikir atas vonis yang diberikan majelis hakim sehingga harus menunggu keputusan kedua terdakwa akan banding atau tidak selama 7 hari usai vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Menantu dan Mertua yang Zina di Serang Dituntut Maksimal
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Menantu dan Mertua yang Zina di Serang Dituntut Maksimal
-
Kasus Perzinahan Menantu dan Mertua di Serang Mulai Disidangkan
-
Menantu dan Ibu Mertua yang Selingkuh di Serang Terancam Dipenjara 9 Bulan
-
PN Serang Segera Sidangkan Kasus Perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan Ibu Mertua
-
Ingat Norma Risma yang Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung? Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Jadi Tersangka Perzinahan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru