SuaraBanten.id - Terdakwa kasus perselingkuhan antara menantu bernama Rozy Zay Hakiki (22) dengan mertuanya Rihanah (42) akhirnya dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Keduanya di tempatkan di tempat berbeda.
Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar mengatakan, kedua terdakwa langsung dijebloskan ke dalam penjara usai perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pasalnya, lanjut Edwar, kedua terdakwa sempat mengajukan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, sehingga harus menunggu keputusan akan banding atau tidak dalam 7 hari pasca vonis.
"Sudah dieksekusi, hari Kamis (30 Mei) kemarin pelaksanaannya," kata Edwar, Selasa (4/6/2024).
Disampaikan Edwar, kedua terdakwa dijebloskan ke penjara dengan lokasi yang berbeda. Di mana Rozy Zay dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, sedangkan Rihanah dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Beda tempat (eksekusi), di Lapas Serang dan Rutan Serang," ujar Edwar.
Sebelumnya, dalam sidang vonis yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa (21/5/2024) lalu, kedua terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perzinahan sebagaimana pasal 284 KUHPidana.
Ketua Majelis Hakim Riyanti Dewiyanti menjatuhkan vonis maksimal terhadap kedua terdakwa. Di mana terdakwa Rozy Zay divonis 9 bulan penjara, sementara Rihanah divonis 8 bulan penjara.
Saat itu, baik terdakwa Rozy Zay maupun terdakwa Rihanah mengajukan pikir-pikir atas vonis yang diberikan majelis hakim sehingga harus menunggu keputusan kedua terdakwa akan banding atau tidak selama 7 hari usai vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Menantu dan Mertua yang Zina di Serang Dituntut Maksimal
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Menantu dan Mertua yang Zina di Serang Dituntut Maksimal
-
Kasus Perzinahan Menantu dan Mertua di Serang Mulai Disidangkan
-
Menantu dan Ibu Mertua yang Selingkuh di Serang Terancam Dipenjara 9 Bulan
-
PN Serang Segera Sidangkan Kasus Perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan Ibu Mertua
-
Ingat Norma Risma yang Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung? Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Jadi Tersangka Perzinahan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun