SuaraBanten.id - Terdakwa kasus perselingkuhan antara menantu bernama Rozy Zay Hakiki (22) dengan mertuanya Rihanah (42) akhirnya dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Keduanya di tempatkan di tempat berbeda.
Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar mengatakan, kedua terdakwa langsung dijebloskan ke dalam penjara usai perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pasalnya, lanjut Edwar, kedua terdakwa sempat mengajukan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim, sehingga harus menunggu keputusan akan banding atau tidak dalam 7 hari pasca vonis.
"Sudah dieksekusi, hari Kamis (30 Mei) kemarin pelaksanaannya," kata Edwar, Selasa (4/6/2024).
Disampaikan Edwar, kedua terdakwa dijebloskan ke penjara dengan lokasi yang berbeda. Di mana Rozy Zay dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, sedangkan Rihanah dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Beda tempat (eksekusi), di Lapas Serang dan Rutan Serang," ujar Edwar.
Sebelumnya, dalam sidang vonis yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Selasa (21/5/2024) lalu, kedua terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perzinahan sebagaimana pasal 284 KUHPidana.
Ketua Majelis Hakim Riyanti Dewiyanti menjatuhkan vonis maksimal terhadap kedua terdakwa. Di mana terdakwa Rozy Zay divonis 9 bulan penjara, sementara Rihanah divonis 8 bulan penjara.
Saat itu, baik terdakwa Rozy Zay maupun terdakwa Rihanah mengajukan pikir-pikir atas vonis yang diberikan majelis hakim sehingga harus menunggu keputusan kedua terdakwa akan banding atau tidak selama 7 hari usai vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Menantu dan Mertua yang Zina di Serang Dituntut Maksimal
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Menantu dan Mertua yang Zina di Serang Dituntut Maksimal
-
Kasus Perzinahan Menantu dan Mertua di Serang Mulai Disidangkan
-
Menantu dan Ibu Mertua yang Selingkuh di Serang Terancam Dipenjara 9 Bulan
-
PN Serang Segera Sidangkan Kasus Perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan Ibu Mertua
-
Ingat Norma Risma yang Diselingkuhi Suami dengan Ibu Kandung? Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Jadi Tersangka Perzinahan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang