SuaraBanten.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan menantu, Rozy Zay Hakiki, suami Norma Risma dengan ibunya Rihanah kini mulai disidangkan.
Sidang perdana Rozy Zay Hakiki dan Rihanah digelar pada Selasa (27/2/2024) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Riyanti dan JPU Kejati Banten Ris Risdiana.
Diketahui, terdakwa Rozy Zay Hakiki dan Rihanah menghadiri sidang tidak sebagai status menjadi tahanan rutan. Hal tersebut karena ancaman pidana keduanya kurang dari 5 tahun.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rangga Adekresna mengatakan, sidang kasus perzinahan itu digelar secara tertutup.
"Sidangnya tertutup, karena terkait keasusilaan," kata Rangga dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/2/2024).
Sidang pembacaan dakwaan itu, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Riyanti Desiwati dan pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Ris Risdiana.
Diketahui, alasan Norma melaporkan Ibu dan mantan suaminya karena keduanya telah melaporkan Norma terlebih dahulu. Padahal awalnya Norma merasa tidak tega untuk melaporkan keduanya.
"Tapi karena pada saat itu pihak Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah telah mempolisikan Norma di Polda Banten jadinya Norma melaporkan dugaan perzinahan tersebut," kata pengacara Norma, Subadria Nuka, Senin (5/2/2024) lalu.
Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban Norma Risma mengunggah kronologi kejadian perselingkuhan mantan suami dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H