SuaraBanten.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan menantu, Rozy Zay Hakiki, suami Norma Risma dengan ibunya Rihanah kini mulai disidangkan.
Sidang perdana Rozy Zay Hakiki dan Rihanah digelar pada Selasa (27/2/2024) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Riyanti dan JPU Kejati Banten Ris Risdiana.
Diketahui, terdakwa Rozy Zay Hakiki dan Rihanah menghadiri sidang tidak sebagai status menjadi tahanan rutan. Hal tersebut karena ancaman pidana keduanya kurang dari 5 tahun.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rangga Adekresna mengatakan, sidang kasus perzinahan itu digelar secara tertutup.
"Sidangnya tertutup, karena terkait keasusilaan," kata Rangga dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/2/2024).
Sidang pembacaan dakwaan itu, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Riyanti Desiwati dan pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Ris Risdiana.
Diketahui, alasan Norma melaporkan Ibu dan mantan suaminya karena keduanya telah melaporkan Norma terlebih dahulu. Padahal awalnya Norma merasa tidak tega untuk melaporkan keduanya.
"Tapi karena pada saat itu pihak Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah telah mempolisikan Norma di Polda Banten jadinya Norma melaporkan dugaan perzinahan tersebut," kata pengacara Norma, Subadria Nuka, Senin (5/2/2024) lalu.
Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban Norma Risma mengunggah kronologi kejadian perselingkuhan mantan suami dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Kuasa Hukum Mawa Tegaskan Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Bukan Didapat dari Virgoun
-
Dulu Teman SMA, Mawa Ungkap Pernikahannya Indah tapi Berakhir Sad Ending
-
Wardatina Mawa Ingin Cepat Cerai dari Insanul Fahmi: Saya sudah Memutuskan untuk Selesai
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Hari Hilang, Penumpang KMP Dorothy Ditemukan Tak Bernyawa di Pulau Sangiang
-
4 Spot Wisata Hype di Tangerang Selatan Buat Gen Z Healing Tipis-Tipis Akhir Tahun
-
Kisah Di Balik Tanggul dan Turap: Upaya Sunyi Menjaga Pesisir Tangerang
-
Anak Krakatau Status Waspada dan Cuaca Ekstrem Mengintai, Polda Ingatkan Zona Merah 2 KM
-
214 Koperasi Merah Putih di Tangerang Dapat Bantuan Rp21,4 Miliar, Ini Kata Gubernur Banten