SuaraBanten.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan menantu, Rozy Zay Hakiki, suami Norma Risma dengan ibunya Rihanah kini mulai disidangkan.
Sidang perdana Rozy Zay Hakiki dan Rihanah digelar pada Selasa (27/2/2024) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Riyanti dan JPU Kejati Banten Ris Risdiana.
Diketahui, terdakwa Rozy Zay Hakiki dan Rihanah menghadiri sidang tidak sebagai status menjadi tahanan rutan. Hal tersebut karena ancaman pidana keduanya kurang dari 5 tahun.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rangga Adekresna mengatakan, sidang kasus perzinahan itu digelar secara tertutup.
"Sidangnya tertutup, karena terkait keasusilaan," kata Rangga dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/2/2024).
Sidang pembacaan dakwaan itu, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Riyanti Desiwati dan pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Ris Risdiana.
Diketahui, alasan Norma melaporkan Ibu dan mantan suaminya karena keduanya telah melaporkan Norma terlebih dahulu. Padahal awalnya Norma merasa tidak tega untuk melaporkan keduanya.
"Tapi karena pada saat itu pihak Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah telah mempolisikan Norma di Polda Banten jadinya Norma melaporkan dugaan perzinahan tersebut," kata pengacara Norma, Subadria Nuka, Senin (5/2/2024) lalu.
Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban Norma Risma mengunggah kronologi kejadian perselingkuhan mantan suami dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Skandal Heart Signal 5: Peserta Acara Dituduh Jadi Pelakor hingga Hancurkan Rumah Tangga Orang!
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Aktivitas Galian Tanah di Desa Nanggung Kopo Dipantau Ketat Polisi
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2