SuaraBanten.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan menantu, Rozy Zay Hakiki, suami Norma Risma dengan ibunya Rihanah kini mulai disidangkan.
Sidang perdana Rozy Zay Hakiki dan Rihanah digelar pada Selasa (27/2/2024) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Riyanti dan JPU Kejati Banten Ris Risdiana.
Diketahui, terdakwa Rozy Zay Hakiki dan Rihanah menghadiri sidang tidak sebagai status menjadi tahanan rutan. Hal tersebut karena ancaman pidana keduanya kurang dari 5 tahun.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rangga Adekresna mengatakan, sidang kasus perzinahan itu digelar secara tertutup.
"Sidangnya tertutup, karena terkait keasusilaan," kata Rangga dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (27/2/2024).
Sidang pembacaan dakwaan itu, dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Riyanti Desiwati dan pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Ris Risdiana.
Diketahui, alasan Norma melaporkan Ibu dan mantan suaminya karena keduanya telah melaporkan Norma terlebih dahulu. Padahal awalnya Norma merasa tidak tega untuk melaporkan keduanya.
"Tapi karena pada saat itu pihak Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah telah mempolisikan Norma di Polda Banten jadinya Norma melaporkan dugaan perzinahan tersebut," kata pengacara Norma, Subadria Nuka, Senin (5/2/2024) lalu.
Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban Norma Risma mengunggah kronologi kejadian perselingkuhan mantan suami dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
-
Hasil Survei 32 Persen Warga Banten Kurang Puas, Andra Soni Bicara Fokus Utama
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai