Andi Ahmad S
Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB
Gedung DPRD Banten. (Iyus/bantennews.co.id)
Baca 10 detik
  • Musa Weliansyah meminta Pemprov Banten mengevaluasi tunjangan kinerja kepala sekolah SMA dan SMK sebesar Rp14,5 juta.
  • Permintaan evaluasi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banten pada Selasa, 22 September 2026 yang lalu.
  • Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan pemprov akan mengevaluasi usulan tersebut karena pengurangan tunjangan berdampak pada cicilan bank ASN.

SuaraBanten.id - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengevaluasi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi kepala sekolah tingkat SMA/SMK.

Musa menilai besaran tukin tersebut perlu ditinjau ulang, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan.

Hal itu disampaikan Musa kepada Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di ruang rapat Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (22/9/2026) lalu.

Menurut Musa, tukin kepala sekolah SMA/SMK di Banten yang mencapai Rp14,5 juta per bulan dinilai perlu dievaluasi. Ia beralasan, kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan guru yang mendapat tugas tambahan.

Musa kemudian membandingkan besaran tukin kepala sekolah di Banten dengan Jawa Barat yang disebutnya berada di kisaran Rp5,5 juta.

"Karena kalau kita lihat 165 kepala sekolah SMK dan 100 kepala sekolah SMA, ditambah lagi (sekolah) Garuda, ada hampir 265 kepala sekolah. Kalau dikurangi Rp7 juta saja per bulan, itu sudah di atas Rp2 miliar per bulan," kata Musa.

"Kepala sekolah ini bukan pejabat tertentu, tapi dia guru. Artinya, ketika diberikan Rp14,5 juta, saya kira ini kebesaran. Mohon dievaluasi agar disesuaikan dengan daerah lain," sambungnya.

Selain besaran tukin, Musa juga mempertanyakan pemberian tukin selama 13 bulan kepada kepala sekolah SMA/SMK di Banten. Menurutnya, masa kerja dalam satu tahun hanya 12 bulan.

"Ya, jadi persoalan saja Pak Wagub, ada enggak PNS yang bekerja di bulan ke-13? Okelah gaji ke-13 diserahkan, tapi tukinnya dihilangkan. Enggak ada itu kinerja ke-13," tegas Musa.

Baca Juga: Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan Pemprov Banten akan melakukan evaluasi. Namun, ia mengakui pengurangan tukin akan memberikan dampak terhadap para kepala sekolah.

"Nanti kita evaluasi, kita cek. Tapi ya saya sampaikan kalau tukin dikurangi, impact-nya luar biasa. Efeknya luar biasa," ucap Dimyati.

"Termasuk mereka kan rata-rata ASN itu punya utang ke Bank Banten atau bank lain. Jadi kalau dikurangi, memang yang terjadi adalah restrukturisasi utang," imbuhnya.

Dimyati menambahkan, rencana pengurangan tukin perlu dipertimbangkan secara matang. Sebab, menurut dia, besaran tukin kepala sekolah SMA/SMK disebut telah bertahan selama sekitar empat hingga lima tahun tanpa kenaikan.

"Apabila tidak ada anggaran yang lain, maka diambil dari situ (pemotongan tukin), dan minta toleran dari teman-teman. Tapi jangan dua kali, ya maksimal satu kali saja gitu loh. Kasihan lah ASN kita. Saya merasakan itu. Dan Bank Banten juga akan terdegradasi gitu," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More