SuaraBanten.id - Masih ingat kasus menantu, Rozy Zay Hakiki dan ibu mertua Rihanah di Cipocok, Serang, Banten yang terlibat perselingkuhan? kini perkara dugaan perselingkuhan atau perzinahan itu dituntut 9 dan 8 bulan penjara.
Rozy Zay Hakiki dan ibunda Norma Risma, Rihanah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang dengan tuntutan maksimal. Keduanya didakwa melanggar Pasal 284 KUHP dengan ancaman maksimal 9 bulan penjara.
“Iya yang cowo (Rozy) dituntut 9 bulan sama yang cewek satu lagi (Rihanah) 8 bulan. Beda sebulan,” kata Kasi Pidum Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (2/5/2024).
Pembacaan tuntutan kata Edwar digelar pada Selasa (30/4/2024) lalu dalam sidang tertutup karena perkara merupakan perbuatan asusila.
“Iya sidangnya Selasa kemarin. Udah maksimal (tuntutan) itu soalnya ancamannya di bawah satu tahun,” imbuhnya.
Diketahui, alasan Norma melaporkan Ibu dan mantan suaminya karena keduanya telah melaporkan Norma terlebih dahulu. Padahal awalnya Norma merasa tidak tega untuk melaporkan keduanya.
“Tapi karena pada saat itu pihak Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah telah mempolisikan Norma di Polda Banten jadinya Norma melaporkan dugaan perzinahan tersebut,” kata pengacara Norma, Subadria Nuka kepada BantenNews pada Senin (5/2/2024) silam.
Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban Norma Risma mengunggah kronologi kejadian perselingkuhan suami dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Benarkah Kebiasaan Selingkuh Bisa Sembuh? Heboh Isu Rendy Kjaernett Main Serong Lagi!
-
Bidi Soediro Siapa? Ini Profil Lengkapnya yang Viral usai Ungkap Perselingkuhan Suami
-
Rendy Kjaernett Diduga Selingkuh Lagi, Lady Nayoan Disuruh Langsung Ceraikan Saja
-
Rendy Kjaernett Selingkuh Lagi? Foto dengan Wanita Lain Viral
-
TikTokers Bidi Soediro Alami KDRT, Buntut Bongkar Perselingkuhan Suami dengan LC dan Kasir Biliar
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
-
Final Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia vs Vietnam: Usir Hantu 38 Tahun
Terkini
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat
-
Ekspansi Kredit Terukur, J Trust Bank Catatkan Laba Bersih Rp112,8 Miliar
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN