SuaraBanten.id - Camat Cibeber, Sofan Maksudi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon diduga mengkampanyekan calon legislatif (Caleg) DPRD Cilegon dari Partai Gerindra.
Caleg DPRD Cilegon yang diduga dikampanyekan Camat Cibeber itu bernama Fauzi Desviandy yang merupakan anak Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Sofwan diduga mengkampanyekan anak Wali Kota Cilegon melalui status WhatsApp. Dalam status WhatsApp tersebut, sofwan tampak mengunggah foto anak Wali Kota Cilegon dengan menuliskan keterangan "No 2 Caleg GERINDRA Dapil Cilegon-Cibeber"
Dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN itu kini telah dilaporkan ke Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibeber.
Dugaan Camat Cibeber kampanyekan Caleg DPRD Cilegon itu terjadi pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 15.22 WIB. Hal tersebut diketahui melalui tangkapan layar status WhatsApp yang beredar luas.
Erik Airlangga selaku pelapor mengaku jika dirinya telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh Camat Cibeber tersebut.
“Iya, saya laporan ke Panwaslu Kecamatan Cibeber by phone karena melihat status Pak Sofan yang berisi anaknya Helldy sebagai caleg. Itu Camat gak netral itu, gimana ceritanya itu, kan tidak boleh, sudah jelas itu,” katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (2/1/2024).
Erik menyayangkan sikap dari Camat Cibeber yang diduga tidak netral dengan mengkampanyekan salah satu caleg melalui status Whatsapp hingga tersebar di sosial media.
"Saya sangat menyayangkan ya, terlebih camat itu kan pembina partai politik kecamatan, jadi bukan hanya milik salah satu caleg, tapi milik semua warga Cibeber. Jangan karena takut dirotasi mutasi justru menghalalkan segala cara," ujarnya.
Baca Juga: Suku Baduy, Sejarah Hingga Alasan Kenapa Mereka Tinggal di Pedalaman Lebak?
Erik berharap Panwaslu Cibeber dapat segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan olehnya agar terciptanya keadilan dan kondusifitas masyarakat.
"Panwaslu harus segera menindaklanjuti itu, kalau belum ditindaklanjuti, paling besok saya mengutus salah satu tim saya untuk datang ke kantornya langsung," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Cibeber Agung Gumilar mengaku telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Camat Cibeber.
"Iya, betul, kami juga baru menerima informasi awal. Baru informasi by phone saja ke saya pribadi, kalau untuk datang ke kantor belum. Pak Haji Erik Airlangga yang menelepon ke kami," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (2/1/2024).
Meski baru menerima informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Camat Cibeber, Agung memastikan akan segera menindaklanjutinya.
"Ini kan baru informasi awal ke kami, kami juga belum klarifikasi ke beliau (Erik Airlangga-red), kan masih ada tahapan yang harus kita kaji dulu, kecuali beliau datang ke kantor dan melaporkan secara resmi, ini baru informasi awal by phone ke kami," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Suku Baduy, Sejarah Hingga Alasan Kenapa Mereka Tinggal di Pedalaman Lebak?
-
Mantan Wali Kota Cilegon Terseret Kasus Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Diduga Terima Rp500 Juta
-
Wali Kota Cilegon Endorse Prabowo Subianto Hingga Caleg DPR RI, Melanggar Aturan?
-
Publik Pertanyakan Wali Kota Cilegon Dipilih Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran: Statusnya Cuti Gak Pak?
-
Jadi Bacalon Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati Pilih Fokus Pileg dan Pilpres
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi