SuaraBanten.id - Muhyani si pengembala kambing di Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten baru saja menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Seperti diketahui, kasus pengembala kambing membela diri hingga menewaskan maling kambing sempat menjadi sorotan khalayak ramai.
Sejumlah publik figur sempat membela pengembala kambing yang menewaskan maling karena membela diri. Beberapa di antaranya, Hotman Paris Hutapea yang meminta pihak keluarga menghubunginya.
Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyebut Muhyani tak bisa dihukum jika hal yang dilakukan karena membela diri.
Terbaru, Muhyani menerima SKP2 yang diberikan langsung Kejati Banten. Pengembala kambing itu menerima SKP2 setelah sebelumnya menusuk maling kambing hingga tewas karena membela diri.
Serah terima SKP2 itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Banten dan dipimpin langsung oleh Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.
"Konsekuensi dari SKP2 ini Muhyani sudah jadi orang yang tidak menyandang apapun karena tidak tersangka bahkan terdakwa," kata Didik dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id)
"Pak Muhyani sudah bebas seperti semula tidak ada lagi yang menuntut apapun,” kata Didik sambil menyerahkan surat tersebut dihadapan awak media.
Muhyani yang didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya tampak menangis sambil melakukan gerakan sujud syukur karena karena tuntutan terhadapnya telah dihentikan.
Baca Juga: Pegawai Sekretariat DPRD Banten yang Tabrak Bocah Hingga Tewas Divonis 2,4 Tahun
"Puji syukur kepada Allah saya berterima kasih. Saya bersyukur bisa bebas," kata Muhyani sambil menangis.
Berita Terkait
-
Kontrakan Pedagang Kopi Keliling di Tangerang Digeledah Densus 88, Terlibat Terorisme?
-
Cerita Muhyani Saat Ditahan, Syok Hingga Dapat Dukungan dan dari Tahanan Lain
-
Tangis Muhyani Pecah Kenang Dirinya Ditahan Karna Tewaskan Maling Kambing: Nasib Orang Gak Punya
-
Kapolres Serang Kota Soal Kebebasan Muhyani di Pengembala Kambing: Kami Patuhi Keputusan Ini
-
Kasus Pengembala Kambing Muhyani Segera Dilimpahkan ke PN Serang
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia