SuaraBanten.id - Tangis pengembala kambing, Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang tewaskan maling kambing yang membawa golok pecah.
Pengembala kambing itu tak kuasa menahan tangis bahagia lantaran kasusnya yang menewaskan maling kambing karena membela diri dihentikan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada 15 September 2023 hingga dilakukan penahan di Rutan Serang usai berkas perkaranya di limpahkan ke Kejari Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.
Saat ditemui di kediamannya, Muhyani pun tak henti-hentinya mengucap syukur atas dihentikannya perkara yang menimpa dirinya.
Baca Juga: Sasar Pesisir Pandeglang, GBN Sosialisasi Prabowo-Gibran dan Identifikasi Masalah Stunting
Muhyani awalnya dijerat pasal 351 ayat 3 dan terancam 7 tahun penjara karena melawan maling bergolok di kandang yang dijaga olehnya.
"Setelah dihentikan bapak bersyukur alhamdulillah kepada Yang Maha Kuasa, bisa bebas (dari jeratan hukum), bapak ngucapin banyak terimakasih," katanya kepada Suara.com, Sabtu (16/12/2023).
"Bapak terharu sekali karena bapak orang tak mampu. Makanya kalau dibantu saya syukur alhamdulillah," kata Muhyani meneteskan air mata.
Muhyani mengungkapkan, dirinya sempat merasa tak percaya saat pertama kali mendengar perkaranya telah dihentikan oleh Kejari Serang.
Namun, ia baru percaya ketika keluarganya turut memberikan kabar penghentian kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca Juga: Kapolres Serang Kota Soal Kebebasan Muhyani di Pengembala Kambing: Kami Patuhi Keputusan Ini
"Tau kabar itu semalam, jam setengah sebelas, kebetulan belum tidur. Sempat sih (ga percaya), tapi karena keponakan ngabarin, orang-orang pada ngabarin juga, jadi percaya," kata Muhyani.
Ia mengaku, saat ini dirinya merasa lega atas dihentikan perkara yang menjeratnya sehingga sudah mulai merasa enak makan dan enak tidur.
Sebelumnya, ia merasakan drop karena merasa syok lantaran takut benar-benar harus di penjara karena membela diri dari maling.
"Ya kayak gimana ya, kayak nemu gunung lah. Jadi pikiran lega, udah plong, makan juga udah mulai enak, udah ga ada yang kepikiran," ujarnya.
Diketahui, Muhyani ditetapkan tersangka usai menusuk seorang maling kambing yang dipergokinya di dalam kandang yang dijaganya pada Jumat (24/2/2023).
Maling yang sempat kabur akhirnya ditemukan meninggal dunia tergeletak di areal persawahan oleh seorang petani selang beberapa jam usai ditusuk Muhyani.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
6 Inspirasi Desain Rumah Anti Maling: Aman, Nyaman, dan Tetap Estetik
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya