SuaraBanten.id - Tangis pengembala kambing, Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang tewaskan maling kambing yang membawa golok pecah.
Pengembala kambing itu tak kuasa menahan tangis bahagia lantaran kasusnya yang menewaskan maling kambing karena membela diri dihentikan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada 15 September 2023 hingga dilakukan penahan di Rutan Serang usai berkas perkaranya di limpahkan ke Kejari Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.
Saat ditemui di kediamannya, Muhyani pun tak henti-hentinya mengucap syukur atas dihentikannya perkara yang menimpa dirinya.
Muhyani awalnya dijerat pasal 351 ayat 3 dan terancam 7 tahun penjara karena melawan maling bergolok di kandang yang dijaga olehnya.
"Setelah dihentikan bapak bersyukur alhamdulillah kepada Yang Maha Kuasa, bisa bebas (dari jeratan hukum), bapak ngucapin banyak terimakasih," katanya kepada Suara.com, Sabtu (16/12/2023).
"Bapak terharu sekali karena bapak orang tak mampu. Makanya kalau dibantu saya syukur alhamdulillah," kata Muhyani meneteskan air mata.
Muhyani mengungkapkan, dirinya sempat merasa tak percaya saat pertama kali mendengar perkaranya telah dihentikan oleh Kejari Serang.
Namun, ia baru percaya ketika keluarganya turut memberikan kabar penghentian kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca Juga: Sasar Pesisir Pandeglang, GBN Sosialisasi Prabowo-Gibran dan Identifikasi Masalah Stunting
"Tau kabar itu semalam, jam setengah sebelas, kebetulan belum tidur. Sempat sih (ga percaya), tapi karena keponakan ngabarin, orang-orang pada ngabarin juga, jadi percaya," kata Muhyani.
Ia mengaku, saat ini dirinya merasa lega atas dihentikan perkara yang menjeratnya sehingga sudah mulai merasa enak makan dan enak tidur.
Sebelumnya, ia merasakan drop karena merasa syok lantaran takut benar-benar harus di penjara karena membela diri dari maling.
"Ya kayak gimana ya, kayak nemu gunung lah. Jadi pikiran lega, udah plong, makan juga udah mulai enak, udah ga ada yang kepikiran," ujarnya.
Diketahui, Muhyani ditetapkan tersangka usai menusuk seorang maling kambing yang dipergokinya di dalam kandang yang dijaganya pada Jumat (24/2/2023).
Maling yang sempat kabur akhirnya ditemukan meninggal dunia tergeletak di areal persawahan oleh seorang petani selang beberapa jam usai ditusuk Muhyani.
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan