SuaraBanten.id - Tangis pengembala kambing, Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang tewaskan maling kambing yang membawa golok pecah.
Pengembala kambing itu tak kuasa menahan tangis bahagia lantaran kasusnya yang menewaskan maling kambing karena membela diri dihentikan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada 15 September 2023 hingga dilakukan penahan di Rutan Serang usai berkas perkaranya di limpahkan ke Kejari Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.
Saat ditemui di kediamannya, Muhyani pun tak henti-hentinya mengucap syukur atas dihentikannya perkara yang menimpa dirinya.
Muhyani awalnya dijerat pasal 351 ayat 3 dan terancam 7 tahun penjara karena melawan maling bergolok di kandang yang dijaga olehnya.
"Setelah dihentikan bapak bersyukur alhamdulillah kepada Yang Maha Kuasa, bisa bebas (dari jeratan hukum), bapak ngucapin banyak terimakasih," katanya kepada Suara.com, Sabtu (16/12/2023).
"Bapak terharu sekali karena bapak orang tak mampu. Makanya kalau dibantu saya syukur alhamdulillah," kata Muhyani meneteskan air mata.
Muhyani mengungkapkan, dirinya sempat merasa tak percaya saat pertama kali mendengar perkaranya telah dihentikan oleh Kejari Serang.
Namun, ia baru percaya ketika keluarganya turut memberikan kabar penghentian kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca Juga: Sasar Pesisir Pandeglang, GBN Sosialisasi Prabowo-Gibran dan Identifikasi Masalah Stunting
"Tau kabar itu semalam, jam setengah sebelas, kebetulan belum tidur. Sempat sih (ga percaya), tapi karena keponakan ngabarin, orang-orang pada ngabarin juga, jadi percaya," kata Muhyani.
Ia mengaku, saat ini dirinya merasa lega atas dihentikan perkara yang menjeratnya sehingga sudah mulai merasa enak makan dan enak tidur.
Sebelumnya, ia merasakan drop karena merasa syok lantaran takut benar-benar harus di penjara karena membela diri dari maling.
"Ya kayak gimana ya, kayak nemu gunung lah. Jadi pikiran lega, udah plong, makan juga udah mulai enak, udah ga ada yang kepikiran," ujarnya.
Diketahui, Muhyani ditetapkan tersangka usai menusuk seorang maling kambing yang dipergokinya di dalam kandang yang dijaganya pada Jumat (24/2/2023).
Maling yang sempat kabur akhirnya ditemukan meninggal dunia tergeletak di areal persawahan oleh seorang petani selang beberapa jam usai ditusuk Muhyani.
Berita Terkait
-
Cemarang Radioaktif Cs-137 di Serang, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Batas
-
Nyali Ciut Usai Aksinya Viral! Copet Kembalikan iPhone Pegawai Pemprov DKI Pakai Kurir
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Solusi Keuangan bagi Pelaku Usaha
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget
-
Skandal Pagar Laut di Kohod Tangerang, Empat Tersangka Segera Disidang Besok
-
BRI Revitalisasi Lebih 100 Sungai, Libatkan Ribuan Warga dalam Padat Karya