SuaraBanten.id - Tangis pengembala kambing, Muhyani (58) warga Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten yang tewaskan maling kambing yang membawa golok pecah.
Pengembala kambing itu tak kuasa menahan tangis bahagia lantaran kasusnya yang menewaskan maling kambing karena membela diri dihentikan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada 15 September 2023 hingga dilakukan penahan di Rutan Serang usai berkas perkaranya di limpahkan ke Kejari Serang pada Kamis 7 Desember 2023 lalu.
Saat ditemui di kediamannya, Muhyani pun tak henti-hentinya mengucap syukur atas dihentikannya perkara yang menimpa dirinya.
Baca Juga: Sasar Pesisir Pandeglang, GBN Sosialisasi Prabowo-Gibran dan Identifikasi Masalah Stunting
Muhyani awalnya dijerat pasal 351 ayat 3 dan terancam 7 tahun penjara karena melawan maling bergolok di kandang yang dijaga olehnya.
"Setelah dihentikan bapak bersyukur alhamdulillah kepada Yang Maha Kuasa, bisa bebas (dari jeratan hukum), bapak ngucapin banyak terimakasih," katanya kepada Suara.com, Sabtu (16/12/2023).
"Bapak terharu sekali karena bapak orang tak mampu. Makanya kalau dibantu saya syukur alhamdulillah," kata Muhyani meneteskan air mata.
Muhyani mengungkapkan, dirinya sempat merasa tak percaya saat pertama kali mendengar perkaranya telah dihentikan oleh Kejari Serang.
Namun, ia baru percaya ketika keluarganya turut memberikan kabar penghentian kasus yang menjeratnya tersebut.
Baca Juga: Kapolres Serang Kota Soal Kebebasan Muhyani di Pengembala Kambing: Kami Patuhi Keputusan Ini
"Tau kabar itu semalam, jam setengah sebelas, kebetulan belum tidur. Sempat sih (ga percaya), tapi karena keponakan ngabarin, orang-orang pada ngabarin juga, jadi percaya," kata Muhyani.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh