SuaraBanten.id - Muhyani (58) Pengembala kambing yang menewaskan maling yang membawa golok di Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten bisa bernafas lega usai perkaranya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang pada Jumat (15/12/2023).
Meski demikian, pengembala kambing itu mengaku dirinya tak akan pernah lupa momen saat harus menjalani proses penahanan di Rutan Serang meski hanya selama 6 hari. Muhyani ditahan lantaran menewaskan maling kambing karena membela diri.
Seperti diketahui, Muhyani sempat ditahan usai ditetapkan tersangka pada 15 September 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Serang pada 7 Desember 2023.
Meski akhirnya, Muhyani dipulangkan usai penangguhan penahanannya dikabulkan Kejari Serang pada Rabu 13 Desember 2023.
"Pengalaman di blok (penjara) alhamdulillah, enggak ada pengalaman yang pahit karena semua baik, pada ngehargain bapak setelah tau kronologisnya kayak gimana, malah kepala bloknya juga menghormati," kenang Muhyani saat berbincang dengan awak media, Sabtu (16/12/2023).
Banyaknya dukungan yang diberikan oleh para tahanan lain kepada dirinya, diakui Muhyani turut menjadi penyemangat untuk tetap tegar menjalani proses hukum yang dihadapinya saat itu.
"Di dalam blok banyak yang ngasih support, ngasih saran ke bapak, dan bapak terima, alhamdulillah, biarpun di blok banyak yang menghargai," katanya.
Nanum, Muhyani tak memungkiri sempat mengalami syok saat pertama kali mendengar dirinya akan dijebloskan ke dalam penjara. Bahkan, Muhyani mengaku sempat terpukul saat menjalani hari-hari di dalam penjara.
Tak hanya itu, lanjut Muhyani, tidak banyak aktivitas yang bisa dilakukannya selama mendekam di balik jeruji turut membuat pikirannya semakin kalut memikirkan nasib yang menimpanya.
Baca Juga: Ratusan Ulama dan Kyai di Banten Dukung Prabowo-Gibran Jadi Presiden 2024
"Ya syok bukan main, bapak kalau ga mikir nasib, kan orang ga punya, ga mungkin ga tau gimana. Ya sangat terpukul, biasa selalu beraktivitas (pas di luar)," ujarnya.
Meski hanya menjalani proses penahanan selama 6 hari, diakui Muhyani, itu merupakan waktu yang terasa sangat lama yang pernah dialaminya sepanjang hidup lantaran belum pernah sekalipun merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi.
"Berasa lama 6 hari itu, karena bapak kan setiap harinya juga ga bisa diem di rumah, kadang pulang nukang (kuli) itu ke sawah buat ngarit (cari rumput) dulu, nanti nukang lagi, nanti ke sawah lagi, terus malamnya nyari ikan di Domas," ungkap Muhyani.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
5 Sepeda Listrik dengan Fitur Keyless dan Alarm Anti Maling, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor