Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 30 Juni 2021 | 17:50 WIB
UIN SMH Banten. [UINBanten.ac.id]

Berdasarkan Keppres No. 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Syari’ah IAIN SGD Serang berubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB) Serang.

Alih Status menjadi IAIN

Setelah menjadi STAIN namun dari segi kelembagaan tetap masih berada di bawah Institut. Kondisi ini menyulitkan untuk berkiprah lebih leluasa dalam berbagai hal. Keinginan untuk menjadi Institut tetap melekat dalam diri civitas akademika STAIN sehingga pimpinan STAIN SMHB Serang kembali merintis upaya-upaya untuk merubah status STAIN SMHB Serang menjadi Institut Agama Islam Negeri.

Terbentuklah panitia alih status untuk membuat proposal alih status yang diajukan ke Menteri Agama melalui Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama. Setelah Banten berubah menjadi propinsi, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2000, keinginan untuk alih status menjadi IAIN ini bertambah kuat, terlebih lagi setelah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dinegerikan.

Baca Juga: Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui

Kemudian pimpinan STAIN memperbaharui susunan kepanitiaan ditambah dengan adanya memperoleh dukungan dari berbagai kalangan, baik dari DPRD Provinsi Banten, Gubernur Banten, lembaga-lembaga pendidikan tinggi, maupun masyarakat Banten. Untuk merealisasikan keinginan tersebut Gubernur Banten menunjuk Wakil Gubernur Ratu Atut Chosiyah sebagai Ketua Tim.

Tim inilah yang melakukan konsultasi dan lobi ke berbagai pihak, yang akhirnya keinginan untuk menjadi IAIN terwujud, dengan lahirnya Keputusan Presiden nomor 91 tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 yang mengubah status STAIN “SMHB” Serang menjadi IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten.

Alih Status menjadi UIN

Melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2017 dan diundangkan dalam Lembaran Negara pada tanggal 7 April 2017, IAIN SMH Banten resmi menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Saat ini UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten memilikilima Fakultas S1 dan Program Pascasarjana (S2). Kelima Fakultas tersebut adalah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin dan Adab, Fakultas Dakwah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Selain institusi UIN SMH Banten, semua program studi jenjang Magister dan jenjang Sarjana sudah terakreditas BAN-PT.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Banten Bibir Dijahit hingga Masuk ICU

Load More