Bahkan saat pembangunan, panitia saat itu harus meminta partisipasi masyarakat dalam bentuk pengumpulan buah kelapa. Setiap pohon kelapa yang dimiliki oleh masyarakat diminta sekurang-kurangnya satu butir.
Hal itu disambut baik oleh masyarakat, terlihat hasil partisipasi masyarakat begitu besar, sehingga nampak buah kelapa menggunung di lahan yang hendak dijadikan lokasi pembangunan kampus.
Pembangunan gedung kampus Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf dimulai tanggal 17 Agustus 1961 dan selesai 13 Agustus 1962.
Pada 13 Agustus 1962 gedung Kampus Universitas Maulana Yusuf diserahterimakan dari Pangdam VI Siliwangi Brigjen Ibrahim Adji kepada Residen Banten R. Muh. Nur Atmadibrata sebagai wakil dari seluruh masyarakat Banten.
Setelah gedung kampus diserahkan, maka perkuliahan yang tadinya dilaksanakan di gedung kantor PSII Kedalingan dipindahkan ke gedung baru di jalan Jendral Sudirman nomor 30 Serang.
Untuk melengkapi Universitas Maulana Yusuf selanjutnya dibuka pula Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Sosial Politik serta Akademi Teknik Maulana Yusuf di Cilegon.
Fakultas Syari’ah yang telah dinegerikan itu terlepas dari Universitas Maulana Yusuf dan berada di bawah koordinasi Departemen Agama yang dalam hal ini Institut Agama Islam Negeri Al Jamiah Al Islamiyah Al Hukumiyah Sunan Kali Djaga Jogjakarta .
Di bawah Koordinasi IAIN Jogjakarta (1962-1963)
Sesuai dengan perkembangan Lembaga Pendidikan Tinggi di lingkungan Departemen Agama, maka berdasarkan Keppres Nomor 11 tahun 1960 tanggal 9 Mei 1960 dibentuklah Insitut Agama Islam Negeri dengan nama al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah yang berkedudukan di Jogjakarta.
Baca Juga: Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui
IAIN al Djami’ah al Islamijah al Hukumijahini merupakan penggabungan dua perguruan tinggi negeri, yaitu PTAIN di Jogjakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Djakarta. Dalam pasal 2 Keppres tersebut disebutkan bahwa PTAIN di Jogjakarta dijadikan inti dan ADIA di Djakarta dijadikan Fakultas dari IAIN tersebut.
Dengan pertimbangan bahwa di Indonesia sudah ada IAIN, dan Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf telah memiliki gedung sendiri yang representatif, di samping mahasiswa sudah ada dan perkuliahan sudah berjalan, maka berdasarkan SK.
Menteri Agama No. 67 Tahun 1962, Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf kemudian dinegerikan menjadi Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah tjabang Serang
Seperti halnya ADIA di Jakarta yang menjadi Fakultas Tarbiyah di lingkungan IAIN Yogyakarta, maka Fakultas Syari’ah al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah tjabang Serang juga berada di bawah koordinasi IAIN di Yogyakarta.
Seiring dengan penegerian fakultas ini, maka pada tanggal 16 Oktober 1962 bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Ula 1382 H, Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf diserahterimakan dari Ketua Yayasan R. Moh. Nur Atmadibrata kepada Menteri Agama KH. M. Saifuddin Zuhri.
Penyerahan mencakup penyerahan seluruh aset kampus termasuk juga mahasiswanya. Dengan demikian sejak tanggal tersebut Fakultas Syari’ah resmi menjadi Fakultas Negeri dengan nama Fakultas Syari’ah IAIN al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah tjabang Serang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial