SuaraBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menyita buku Tan Malaka berjudul Menuju 'Merdeka 100 Persen'. Buku itu disita dari salah satu mahasiswa berinisial OA pascademonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja berujung ricuh di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, pada Selasa, 06 Oktober 2020 lalu.
“Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212 (KUHP), menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian,” kata Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, di Mapolda Banten, Kamis (8/10/2020) lalu.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Banten itu dikenakan Pasal 212 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 1,4 tahun bulan kurungan penjara.
Isi pasal tersebut menyebutkan bahwa, “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah, atau melawan kepada orang yang waktu membantu pegawai negeri itu karena kewajibannya menurut undang-undang atau karena permintaan pegawai negeri itu, dihukum karena perlawanan, dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,00,” bunyi pasal tersebut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa pihaknya menetapkan OA bersama 13 tersangka lain yang terdiri dari mahasiswa, empat orang pelajar SMA sederajat dan dua lainnya pedagang lantaran melakukan pelemparan terhadap polisi yang sedang bertugas dan enggan membubarkan diri, usai diperingatkan berkali-kali.
“OA dikenakan Pasal 212 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 1,4 tahun,” katanya seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Satu tersangka berinisial BS (18) ditahan, lantaran terbukti melempar batu ke Kabag Ops Polda Banten, Kombes Pol Roem Ta’at, yang mengakibatkan bocornya kepala pejabat Polda Banten itu.
BS dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan masa hukuman lima tahun kurungan penjara.
Untuk diketahui, Tan Malaka atau Datuk Sutan Malaka adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia. Tan Malaka juga tercatat sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
Baca Juga: Polisi Tahan 1 Mahasiswa Demo Kota Serang, Buku Tan Malaka Disita
Salah satu pemikirannya yang terkenal adalah soal ‘Merdeka 100 Persen’. Dalam salah satu nya, Tan Malaka yang dikenal getol melakukan perlawanan terhadap praktik kolonial menyebutkan kemerdekaan haruslah 100 persen.
Bahwa sebuah negara harus mandiri menguasai kekayaan alamnya dan mengelola negerinya tanpa ada intervensi asing. Tesis ini kemudian mendapat kritik terutama di era globalisasi yang memungkinkan saling terhubungnya negara-negara dalam hubungan politik, ekonomi dan budaya.
Berita Terkait
-
Polisi Tahan 1 Mahasiswa Demo Kota Serang, Buku Tan Malaka Disita
-
14 Pendemo di Kota Serang Jadi Tersangka, 1 Orang Ditahan
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Berbagai Daerah Indonesia Ricuh
-
54 Siswa di Banten Ditangkap Dugaan Ikut Demo, Pelajar: Saya Mau Berenang
-
Sejumlah Kantor Parpol di Banten Dilabeli "Penghianat Rakyat" Oleh Massa
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger