SuaraBanten.id - Sejumlah kantor partai politik di Provinsi Banten yang mendukung pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dipasangi spanduk dengan tulisan ‘Pengkhianat Rakyat #TolakOmnibusLaw’ oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang.
Kantor partai tersebut diantaranya DPW PKB, DPW PAN, DPW PPP, DPD NasDem, DPD Gerindra dan DPD PDIP. Aksi ini diduga sebagai bentuk protes dari massa beberapa hari belakangan.
Massa diduga melakukan hal ini sebagai bentuk kekesalan atas pengesahan UU Ciptaker yang dianggap telah mengkhianati masyarakat.
Kepala Bidang KAA HMI MPO Cabang Serang, Taufiq menyebut, pengesahan Omnibus Law di tengah penolakan dari berbagai elemen masyarakat jadi bukti kesombongan para pemangku jabatan di Indonesia, terutama DPR RI.
“Pemerintah seharusnya bisa hadir untuk mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat. Anehnya, di tengah penolakan yang keras dari masyarakat, DPR malah mengesahkannya,” ujarnya, Kamis (8//10/2020).
Ia mengklaim, pemasangan spanduk-spanduk tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka atas keputusan DPR RI yang menurutnya tidak memiliki hati nurani.
“Pemasangan tersebut sebagai bentuk kekecewaan kami dan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa partai mereka lah yang mendukung pengesahan Omnibus Law, dan mengkhianati aspirasi masyarakat,” ujar Taufik, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Selain itu, ia berujar, pada UU Cipta Kerja menghilangkan kuota untuk penyandang disabilitas. Padahal, UU nomor 8 tahun 2016 menyatakan bahwa setiap perusahaan swasta seminimalnya mempekerjakan disabilitas 1 persen.
Tidak hanya itu, di UU CIpta Kerja terdapat bahasa yang kurang layak dan dinilai kasar, yakni penggunaan kata "cacat".
Baca Juga: Mahasiswa Lapor Penangkapan oleh Aparat saat Aksi Omnibus Law di Palembang
“Tidak hanya itu, sebelum UU di sahkan pun perusahaan swasta bahkan negeri masih belum melek tentang hak-hak disabilitas. Padahal sudah jelas peraturannya bahwa disabilitas mendapat peluang pekerjaan oleh swasta 1 persen dan negeri 2 persen, apalagi ketika berbicara UU nomor 8 tahun 2016 tentang point hak lahan pekerjaan disabilitas ini hilang. Ini sudah tidak wajar, indonesia ramah disabilitas hanya angan-angan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kecam DPR, Mahasiswa: Cukup Mic Saja yang Dimatikan, Suara Rakyat Jangan!
-
Bekuk Puluhan Remaja Telanjang Dada di DPR, Polisi Larang Jurnalis Meliput
-
Demo Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa dan Polisi Nyaris Bentrok di Batam
-
Benarkah Upah Dihitung per Jam Dalam Omnibus Law Cipta Kerja? Ini Faktanya
-
Bekuk 50 Anak STM, Polisi: Ramai di Media, Padahal Tak Ada Demo di DPR
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger