Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:13 WIB
Para pelajar di sekitar KP3B diamankan polisi karena dugaan akan ikut aksi massa dalam rangka penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) [Suara.com/Hadi Sofyan]

SuaraBanten.id - Puluhan pelajar dari berbagai sekolah diamankan Satuan Kepolisian Daerah Banten saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/10/2020).

Puluhan pelajar yang diamankan Polisi itu kemudian digelandang ke Mapolda Banten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah seorang Pelajar asal SMA 8 Kota Serang, Andre berkilah jika dirinya akan mengikuti aksi unjuk rasa. 

Kepada Suara.com, ia mengaku hanya diajak oleh temannya untuk pergi berenang ke salah satu objek wisata di Pandeglang. Namun saat sedang beristirahat di sekitar KP3B justru ditangkap oleh petugas.

Baca Juga: Berbekal Batu dan Bambu, Massa Pelajar Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi

"Saya gak tau, cuma diajak temen, katanya mau berenang ke Pandeglang. Disitu (KP3B) lagi istirahat bentar," ujarnya saat dikonfirmasi di halaman Mapolda Banten.

Dalih yang sama diutarakan Budi, siswa SMK 1 Ciomas yang mengaku dirinya hanya sedang makan tak jauh dari KP3B. Diakuinya, saat itu ia hendak pulang ke daerah Ciomas usai berkunjung ke rumah saudaranya yang ada di Kota Serang. 

"Saya cuma lagi makan doang, mau pulang ke Ciomas. Abis dari rumah Nenek di Kota Serang. Makanya pas yang lain lari, saya mah engga. Kan cuma makan," dalih Budi soal penangkapan dirinya.

Meski demikian, salah satu dari puluhan pelajar yang diamankan mengakui kedatangan mereka ke KP3B memang untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.

Saat ditangkap, ia menuturkan, mereka sedang menunggu kehadiran massa aksi lainnya berdasarkan informasi yang para pelajar dapat akan digelar pada Kamis (8/10/2020) siang ini. 

Baca Juga: Polisi ke Demonstran di Dekat Istana: Mari Kita Atur Supaya Tak Berbenturan

"Iya mau ikut (demo). Tahu dari medsos sama diajak temen juga," ujar salah satu pelajar yang mengaku bernama Rizki.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para pelajar yang diamankan diduga akan ikut aksi unjuk rasa.

Padahal menurutnya, mereka semua justru termakan informasi hoax lantaran di KP3B tidak ada aksi unjuk rasa yang digelar.

"Karena ada info hoax yang mengajak anak pelajar ikut aksi demo," ujar Kombes Pol Edy Sumardi.

Disebut Kabid Humas, sebanyak 54 pelajar dari berbagai sekolah yang ada di wilayah Serang berhasil diamankan saat sedang menunggu berkumpulnya massa aksi.

"Jika terkena covid, terkena ancanan pidana bahkan apabila anak-anak ini ikut-ikutan melakukan tindak pidana melanggar hukum maka dia nanti tidak akan bisa mendapat SKCK karena telah tercatat, dan dia akan kesulitan nanti dalam bekerja. Kasihan nanti mereka," ungkapnya.

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More