SuaraBanten.id - Aksi protes terhadap UU Cipta Kerja di depan Kampus Universitas Islam (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Selasa (6/10/2020) malam sempat memanas. Sebab, pendemo dari kalangan mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, kericuhan itu pun mengakibatkan dua pihak mengalami luka-luka.
Bentrok berawal saat polisi memaksa mahasiswa yang memprotes UU Cipta Kerja segera membubarkan diri karena telah melewati waktu. Permintaan polisi tak digubris. Para pendemo dari kalangan mahasiwa itu terus berorasi hingga kerusuhan pun pecah.
Rentetan suara tembakan membuat suasana di sekitar Kampus UIN SMH Banten, tempat pusat aksi mahasiswa mencekam.
Sejumlah mahasiswa dan polisi terluka akibat bentrokan tersebut, salah satunya Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat.
Sementara dari pihak mahasiswa dilaporkan dua orang harus menjalani perawatan intensif karena mengalami luka serius, bahkan ada yang masuk ICU RS Drajat Prawiranegara Serang.
Berdasarkan data yang diperoleh BantenHits.com, dua mahasiswa yang mengalami luka-luka adalah Rizal dan Piandi.
Piandi merupakan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Dia dilaporkan mengalami luka pada bagian bibir hingga harus mengalami jahitan luka. Sedangkan Rizal, diketahui mahasiswa UIN SMH Banten yang hingga saat ini masih dirawat di ruang ICU RS Drajat Prawiranegara Serang.
Sumber BantenHits.com dari pihak mahasiwa yang tengah menjalani pendidikan di salah satu kampus jurusan Keperawatan di Serang membenarkan, satu mahasiwa sedang dirawat di ICU RS Drajat Prawiranegara Serang.
Baca Juga: Hindari Macet, Ini 10 Lokasi Rencana Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
“Rizal di ruang ICU RS Drajat Serang deket Alun-alun Kota Serang. Saya juga sedang nungguin di sini,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, Piandi yang mengalami luka di bibir sudah dibawa pulang setelah dilakukan perawatan.
“Dijahit pasti cuma kurang tahu jahitannya itu berapa. Sumbing soalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang menggelar aksi kali ini tergabung dalam “Geger” yang merupakan aliansi persatuan mahasiswa Banten lintas kampus.
Selasa siang, mereka menggelar aksi penolakan UU Ciptakerja di depan kampus UIN Sultan SMH Banten.
Aksi ini membuat dua jalan dari arah pintu tol Serang timur menuju Alun-alun Kota Serang diblokir oleh mahasiswa.
Berita Terkait
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Ahmad Mursidi Aman dari Pencopotan, Pemkab Pandeglang Pakai Alasan Bebas Penahanan
-
Lantik Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli, Bupati Pandeglang: Butuh Kreativitas
-
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar