Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Minggu, 13 Desember 2020 | 06:03 WIB
Suasana TPS 05, di RT 09, RW 02, Gumulung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Rabu(9/12/2020). [Suara.com/Alwan]

SuaraBanten.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan, untuk sebaran Covid-19 pasca-Pilkada belum dapat diprediksi karena baru berlangsung tiga hari kemarin.

“Saat ini belum ada laporan hasil pelacakan yang dilakukan Dinkes dan Puskesmas, terhadap masyarakat di Kabupaten Serang yang berhubungan langsung dengan kegiatan Pilkada,” kata Agus dilansir dari BantenHits.com, Minggu (13/12/2020).

Sebab, menurut Agus, perlu pembuktian mendalam melalui pelacakan terhadap kontak erat di keluarga yang awal terkonfirmasi positif, yakni melalui pemeriksaan swab dan PCR.

Saat disinggung apakah akan dilaksanakan tes swab atau rapid test masal bagi penyelenggara Pilkada? Agus menyebutkan, belum ada perencanaan untuk melaksanakan hal tersebut.

Baca Juga: 6000 KK di Serang Belum Terima Bantuan Covid-19, Begini Kata Kepala Dinsos

Hanya saja, jika penyelenggara memiliki keluhan atau gejala sakit, maka akan dilakukan perawatan di Rumas Sakit (RS) rujukan penanganan pasien Covid-19.

“Informasi dari KPU tidak dilakukan, kecuali bila penyelenggara tersebut mempunyai keluhan atau gejala sakit, dan dilakukan perawatan di RS, sesuai protap akan dilakukan swab – PCR ulang oleh RS tersebut. Iya, untuk swab – PCR akan dilakukan sesuai protap, yaitu untuk kontak erat,” ujar dia.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengungkapkan, pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan tes swab maupun rapid test ulang pasca penyelenggaraan Pilkada tahun ini.

“Kita tidak ada koreng anggaran untuk kembali melaksanakan swab. Yang penting kami memastikan bahwa seluruh penyelenggara itu sehat dan tidak tertular Covid-19. Dan tentunya para pemilih juga sehat, kan gitu,” ungkap Abidin.

Namun, kata Abidin, jikalau dilaksanakan tes swab ulang kemungkinan hanya ditingkatan KPU Kabupaten Serang saja. Sebab, dalam rencana anggaran penyelenggaraan Pilkada dimasa pandemi Covid-19 tidak ada peruntukkan pasca-pelaksanaan ini.

Baca Juga: Kota Serang Diprediksi Berawan, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

“Mungkin hanya tingkatan KPU saja yang melaksanakan swab ulang setelah pelaksanaan, tetapi untuk teman-teman KPPS dan Pam TPS tidak melaksanakan Rapid Test dan Swab ulang. Jadi, kita hanya satu kali sebelum pelaksanaan. Hanya ini dipastikan bahwa semua penyelenggara itu semuanya sehat,” imbuhnya.

Load More