SuaraBanten.id - Tercatat, setidaknya 6000-an kepala keluarga di Kota Serang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemprov Banten yang ditujukan kepada warga terdampak Covid-19 pada tahap kedua.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, bansos JPS Pemprov Banten senilai Rp500 ribu baru tersalurkan pada 20.151 KK.
“Jadi, masih ada kurang sekitar 6000 KK lebih lagi yang belum tersalurkan ditahap kedua ini,” kata Poppy kepada awak media di Puspemkot Serang, Kamis, (10/12/2020).
Pihaknya mengakui, hingga kini belum ada konfirmasi dan kepastian dari Pemprov Banten terkait waktu penyaluran sisa bantuan Covid-19 tersebut.
“Kalau bantuan Provinsi itu tidak ada kaitanya dengan Dinsos Kota (Serang), karena itu kan kewenanganya dari Provinsi melalui bank dan itu bantuanya langsung ke rekening masyarakat,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Meski demikian, ia mengakui pada Desember ini merupakan tahap ketiga pencairan dana bantuan Covid-19 dari Provinsi Banten. Namun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui kepastian terkait hal ini.
“Kalau info terkait pencairan bantuan di bulan ini, kita belum bisa infokan karena mestinya dari Provinsi di bulan ini sudah terakhir, karena bantuan tahap pertama, kedua dan ketiga mustinya di bulan ini. Karena tahun 2020 itu kan sudah habis bulan ini,” imbuhnya.
Ia menggaris bawahi, saat pencairan dana bantuan, Dinas Sosial Kota Serang hanya menerima jadwal atau terkait perihal sifat saja.
“Kalau bentuk bantuannya yaitu bantuan tunai, bantuan dari provinsi khusus Kota Serang ada 30.200 itu,” ucap Poppy.
Baca Juga: Covid-19: 10 Ribu Restoran di New York Akan Tutup dalam Waktu 3 Minggu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat