SuaraBanten.id - Dua hari jelang Pilkada Tangsel, Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 2, Ruhamaben melaporkan sebuah akun atas nama Gus Roni Darmadi ke polisi. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya itu, akun bernama Gus Roni Darmadi diduga memposting foto dan caption disertai meme yang dianggap merugikan pelapor.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), dari pantauan, akun tersebut memposting kata-kata “ngakunya partai dakwah, tapi mencalonkan Ruhamaben sebagai calon wakil walikota Tangsel yang diduga korup. Suram! miris!”.
Selain itu, postingan tersebut juga disertai foto dan meme yang bertuliskan “korupsi itu sungguh nikmat bapak/ibu”.
Baca Juga: SMRC Bantah Survei Benyamin-Pilar Menang Pilkada Tangerang Selatan
“Saya melihat kita ini harus menjaga demokrasi kita, artinya orang boleh menyampaikan pendapat dalam bentuk tulisan maupun video dan lain sebagainya. Cuma yang kedua, kita ini negara hukum di mana kebebasan itu ada kisi-kisi atau batasannya. Untuk penyampaian seperti ini ada undang-undang ITE-nya,” ujar Ruhamaben dalam keterangan pers di Serpong, Senin (7/12/2020).
Ruhama--sapaan akrabnya--merasa heran ada orang yang memposting gambar beserta nama dirinya dengan meme seperti itu. Hal itu, kata dia, jauh ada pada dirinya.
Sementara kuasa hukum Ruhama, Isnu Harjo Prahitno mengatakan, unggahan akun Facebook atas nama Gus Roni Darmadi yang mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap Ruhamaben ini masuk dalam ranah pidana dalam UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahu 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Yakni: Seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3), pidana penjara maksimum 4 tahun atau denda maksimum Rp 750 juta.
“Melalui pelaporan atas kasus ini, kami berharap bahwa pemilik akun Facebook atas nama Gus Roni Darmadi, yang diduga adalah pengurus salah satu parpol serta pendukung salah satu Kontestan Pilkada Tangsel, dapat diproses secara hukum karena telah merugikan bapak Ruhamaben sebagai pribadi maupun sebagai pihak peserta Pilkada Kota Tangsel 2020,” ujar Isnu.
Baca Juga: Dicatut Soal Survei Pilkada Tangsel, SMRC Adukan Indopos ke Dewan Pers
“Kami juga berharap kepada publik pasca pelaporan atas kasus ini, tidak akan ada lagi tindakan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepada Ruhamaben maupun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut dikaitkan dalam kasus yang kami laporkan ini,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Tragedi Gas Melon, Nenek 63 Tahun Wafat Saat Berjuang Dapatkan LPG 3 Kg
-
Ngotot Minta MK Diskualifikasi Rivalnya, Kubu Ruhamaben-Shinta Bongkar Kecurangan Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel
-
Ruhamaben-Shinta Tuding ASN Cawe-cawe di Pilwalkot Tangsel: Ajak Relawan Mancing hingga Promosi Benyamin-Pilar di Medsos
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR