SuaraBanten.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dipecat karena memberikan bingkisan Benyamin-Pilar ke Sejarahwan Bonnie Triyana. Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.
Pemecatan KPPS diungkapkan oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel M Taufiq Mizan. Anggota KPPS yang dipecat itu bernama Jaya.
Jaya mendapat bingkisan tersebut dari Ibu RT tempat Bonnie Triyana tinggal. Si Bu RT itu menitipkan bingkisan Benyamin-Pilar untuk dibagikan ke masyarakat.
"KPPS yang mengantarkan C6 sudah dipecat. Hanya satu orang, anggota lain tidak tahu. Kalau hasil investigasi dan klarifikasi yang bersangkutan mengaku tas itu berwarna biru polos tanpa gambar apapun. Titipan dari oknum Bu RT," kata Taufiq saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: 3.831 Polisi Jaga Pencoblosan Pilkada Banten Serentak 9 Desember 2020
Jaya tidak mengetahui isi dalam bingkisan tersebut dan langsung mengantarkannya ke masyarakat, salah satunya Bonnie Triyana. Kemudian, Bonnie menggunggah ke akun ke twitternya lalu viral.
Meski begitu, lanjut Taufiq, ulah Jaya itu tak dapat ditolelir. Sehingga pihaknya langsung memberi sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau kita maklumi, tidak dipecat. Tetapi karena tidak kita maklumi maka kita pecat. Asas rasionalitasnya tercederai, netralitas tergadai, azas integritas sudah tidak bisa kita berikan amanah sebagai petugas di tingkat KPPS," tutur Taufiq.
Dia membantah, bahwa KPPS yang dipecat itu merupakan tim pemenangan atau relawan dari paslon 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
"Bukan (tim pemenangan). Dari awal sudah kita skrining dan kita minta kontrol Bawaslu. Misalkan ada foto deklarasi di mana pun kita tidak pakai. Jadi dari sisi perekrutan sudah tidak ada masalah. Pas lagi pelaksanaan surat C6, kok ada begitu," katanya berkilah.
Baca Juga: Benyamin Davnie Bantah Kasih Bingkisan di Hari Tenang: Saya Tak Sebodoh Itu
Taufiq pun enggan memaparkan sosok Bu RT yang jadi biang kerok bingkisan Benyamin-Pilar sehingga membuat Jaya dipecat sebagai KPPS.
"Oknum Bu RT itu ranah Bawaslu untuk menyelidiki lebih lanjut. Yang jelas ranah KPU ketika melihat anggota yang melanggar kode etik, langsung diberhentikan tidak hormat dan mengganti dengan yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ramainya bingkisian berisi surat pemberitahuan mencoblos dan mug serta brosur program paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan itu ditulis oleh Bonnie Triyana melalui akun twitternya, 6 Desember 2020 lalu.
Dalam cuitannya, Bonnie yang merupakan sejarawan itu menulis, dirinya baru mendapat bingkisan surat C untuk memilih di Pilkada Tangerang Selatan.
"Barusan dikasih formulir C6 untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "Ini ada titipan dari Pak Benyamin". Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BaswasluTangsel bertindak," tulis Bonnie seperti dikutip dari cuittan di akun twitternya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Bonnie Triyana Tak Setuju Ucapan Mendikti Saintek: Jika Penerima Beasiwa LPDP Gak Pulang, Duitnya Balikin!
-
Tia Rahmania Melawan PDIP, Kuasa Hukum: Ada Desain Gagalkan Pencalonan
-
Tia Rahmania Gugat Bonnie Triyana, DPP, Hingga Mahkamah PDIP ke PN Jakpus
-
Adu Pendidikan Bonnie Triyana dan Tia Rahmania: Sejarawan vs Dosen Psikologi
-
Profil Bonnie Triyana, Sejarawan yang Gantikan Tia Rahmania di Senayan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten