Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 16:06 WIB
Kepolisian Banten mengerahkan 3.831 personel untuk menjaga pencoblosan Pilkada Serentak Banten 9 Desember 2020 besok. (Antara)

SuaraBanten.id - Kepolisian Banten mengerahkan 3.831 personel untuk menjaga pencoblosan Pilkada Banten serentak 9 Desember 2020 besok. Ada 4 daerah di Banten yang Pilkada Serentak.

Sementara ada 1.074 tentara yang juga ikut berjaga.

"Ada sekitar 3.831 personel Polri yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara, yang terbagi dalam Pam TPS dan BKO di Polres setempat. Sedangkan dari unsur TNI 1.074 Personel dan Linmas 12.431 Personel," kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Bupati/Walikota dan Hitung Suara Pilkada Serentak tahun 2020 di Mapolda Banten, di Serang, Senin (7/12/2020).

Kapolda Banten mengatakan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan fase yang sangat penting dalam proses pilkada.

Baca Juga: Padeglang Banjir Besar, Logistik Pilkada Masih Tertahan di PPK

"Dalam hal itu, kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pilkada dan menimbulkan kerawanan Kamtibmas," katanya.

Dalam konteks stabilitas Kamtibmas, kata Fiandar, Polri sebagai Aparatur Negara yang memiliki tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum serta pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Banten akan mengawal menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 sebagai implementasi peranan dan tanggung jawab Polri.

Fiandar menyampaikan bahwa apel pergeseran pasukan ini memiliki makna yang strategis sebagai implementasi tahapan manajemen operasi dan sebagai sarana untuk melakukan pengecekan akhir serta memantapkan kesiapsiagaan seluruh seluruh personel.

"Sehingga diharapkan kita dapat menunaikan tugas pokok dan peranan Polri secara optimal guna mengamankan dan menyukseskan pilkada serentak," kata Fiandar.

Seperti diketahui, jumlah TPS pada pilkada serentak di tiga daerah yang merupakan wilayah hukum Polda Banten diluar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seluruhnya ada 6.092 TPS, yaitu untuk Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS.

Baca Juga: Benyamin Davnie Bantah Kasih Bingkisan di Hari Tenang: Saya Tak Sebodoh Itu

"Jaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, petakan setiap potensi kerawanan pada setiap TPS, jalin kerja sama dengan penyelenggara Pilkada, TNI dan masyarakat, jaga komitmen dan netralitas, segera lakukan penyesuaian diri dan orientasi lapangan," kata Fiandar dalam amanatnya.

Sementara Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau tentang netralitas Polri dalam pilkada dan meminta untuk mematuhi prokes.

"Agar kepada semua personel menjaga netralitas Polri dalam Pilkada 2020 ini, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Dan jangan lupa jaga kesehatan, selalu patuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," kata Edy Sumardi. (Antara)

Load More