- Video dugaan penistaan agama melalui praktik menginjak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Lebak, viral dan memicu kegaduhan publik nasional.
- MUI Kabupaten Lebak mengecam tindakan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Lebak secara transparan.
- Tokoh agama mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak mudah terprovokasi akibat insiden pelecehan tersebut.
SuaraBanten.id - Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Lebak kini dihebohkan oleh sebuah insiden serius yang berpotensi mencederai kerukunan umat beragama.
Video dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendadak viral di berbagai platform media sosial, memicu kegaduhan publik yang meluas.
Sejumlah tokoh agama pun tak tinggal diam, angkat suara menyoroti tindakan dalam video tersebut yang dinilai sangat melecehkan kesucian Al-Qur’an.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Odong Hudori menegaskan, keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia menyebut, kejadian ini bukan hanya mengusik masyarakat Lebak, tetapi juga menyedot perhatian hingga tingkat nasional.
“Kami dari unsur ulama sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Dugaan penistaan agama seperti ini baru pertama kali terjadi di Lebak. Kami meminta agar persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak,” tegas Odong dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).
Odong menyoroti praktik sumpah menggunakan Al-Qur’an yang dinilai telah disalahgunakan dalam peristiwa tersebut.
Ia meluruskan, dalam tradisi yang benar, Al-Qur’an harus dijunjung tinggi, bukan justru diperlakukan tidak pantas.
“Kalau bersumpah dengan Al-Qur’an, seharusnya diletakkan di atas kepala, bukan diinjak. Itu jelas tidak dibenarkan dalam ajaran Islam,” ujarnya.
Baca Juga: Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
Ia menegaskan, tindakan dalam video tersebut tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga haram dalam pandangan hukum Islam. Karena itu, proses hukum harus tetap berjalan.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat. Mereka yang berwenang menentukan sanksi bagi para terduga pelaku,” katanya.
Di tengah meningkatnya emosi publik, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Odong menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta persatuan antarumat beragama.
“Jangan terpancing. Mari jaga situasi tetap aman dan damai,” pungkasnya.
Senada, Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Nurjaya Kusuma, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut, tindakan memaksa seseorang bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Apapun alasannya, itu bentuk penistaan agama. Semua yang terlibat dalam video harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan