- Video dugaan penistaan agama melalui praktik menginjak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Lebak, viral dan memicu kegaduhan publik nasional.
- MUI Kabupaten Lebak mengecam tindakan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Lebak secara transparan.
- Tokoh agama mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta tidak mudah terprovokasi akibat insiden pelecehan tersebut.
SuaraBanten.id - Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Lebak kini dihebohkan oleh sebuah insiden serius yang berpotensi mencederai kerukunan umat beragama.
Video dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendadak viral di berbagai platform media sosial, memicu kegaduhan publik yang meluas.
Sejumlah tokoh agama pun tak tinggal diam, angkat suara menyoroti tindakan dalam video tersebut yang dinilai sangat melecehkan kesucian Al-Qur’an.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Odong Hudori menegaskan, keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia menyebut, kejadian ini bukan hanya mengusik masyarakat Lebak, tetapi juga menyedot perhatian hingga tingkat nasional.
“Kami dari unsur ulama sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Dugaan penistaan agama seperti ini baru pertama kali terjadi di Lebak. Kami meminta agar persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak,” tegas Odong dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).
Odong menyoroti praktik sumpah menggunakan Al-Qur’an yang dinilai telah disalahgunakan dalam peristiwa tersebut.
Ia meluruskan, dalam tradisi yang benar, Al-Qur’an harus dijunjung tinggi, bukan justru diperlakukan tidak pantas.
“Kalau bersumpah dengan Al-Qur’an, seharusnya diletakkan di atas kepala, bukan diinjak. Itu jelas tidak dibenarkan dalam ajaran Islam,” ujarnya.
Baca Juga: Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
Ia menegaskan, tindakan dalam video tersebut tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga haram dalam pandangan hukum Islam. Karena itu, proses hukum harus tetap berjalan.
“Kami percayakan sepenuhnya kepada aparat. Mereka yang berwenang menentukan sanksi bagi para terduga pelaku,” katanya.
Di tengah meningkatnya emosi publik, MUI mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Odong menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta persatuan antarumat beragama.
“Jangan terpancing. Mari jaga situasi tetap aman dan damai,” pungkasnya.
Senada, Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Nurjaya Kusuma, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut, tindakan memaksa seseorang bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Apapun alasannya, itu bentuk penistaan agama. Semua yang terlibat dalam video harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban